TEBET, AYOJAKARTA.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2021. Informasi ini disampaikan akun Instagram @disdikdki.
"Kabar gembira! Pemprov DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2021," tulis Disdik DKI Jakarta melalui laman Instagram, Selasa (23/2/2021).
Sebelulmnya pada 2020, KJMU sudah disalurkan untuk 10.264 mahasiswa. Program KJMU dilanjutkan di tahun ini sehingga banyak lagi siswa yang mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi. Penerima KJMU akan mendapatkan biaya kuliah sebesar Rp9 Juta per semester.
Update informasi KJMU tahap I tahun 2021 bisa diketahui di link kjp.jakarta.go.id. Berikut jadwal dan syarat daftar KJMU tahap I Tahun 2021:
A. Jadwal pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2021
1. Calon penerima mendaftar ke sekolah: 15 Februari hingga 4 Maret 2021
2. Disdik DKI mengumumkan data calon penerima yang telah dipadankan dengan Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah: 15-26 Maret 2021
3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima: 29 Maret hingga 31 Maret 2021
4. Penetapan data final penerima KJMU tahap I Tahun 2021: 1 April hingga 6 April 2021
B.Syarat pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2021
1. Syarat umum:
- Tinggal dan punya KTP serta KK DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan atau DTKS Daerah
- Tidak menerima bantuan lain yang bersumber dari APBN dan APBD.
2.Syarat khusus:
- Lulus dari pendidikan menengah di DKI Jakarta maksimal tiga tahun sebelumnya
- Lulus seleksi jalur reguler pada PTN yang dinaungi Kemendikbud dan Kemenag, atau PTS terakreditasi A dengan program studi sesuai bidang prioritas RPJM DKI Jakarta
- Pengajuan paling lama pada semester dua
Kamu dapat mengetahui informasi lebih lanjut dengan menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-8571012, WhatsApp (WA) 0812 8483 4229, atau dapet kunjungi website kjp.jakarta.go.id

Share this article
KJMU Tahap I Tahun 2021 Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya!