Tunggu Cair KJP Plus Tahap 2 Sepekan ke Depan, Cek Nama Lewat 7 Cara Ini!

[ilustrasi] Siswa menunjukkan KJP Plus (Republika)

[ilustrasi] Siswa menunjukkan KJP Plus (Republika)

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Sampai saat ini, belum ada pemberitahuan informasi dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, mengenai pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Tahun 2020.

"Selamat siang. Saat ini masih dalam proses penetapan Kepgub," tulis akun resmi @upt_p4op di Twitter, Kamis (19/11/2020).

Jika merujuk pada KJP Plus Tahap 1 sebelumnya, pencairan dilakukan di atas tanggal 20-an. Pencairan keempat bulan lalu, dilakukan pada 23 Oktober 2020 untuk SD/SDLB/MI, 26 oktober 2020 untuk SMP/SMPLB/MTs/PKBM dan 27 Oktober 2020 untuk SMA/SMALB/MA serta SMK.

Kemungkinan, untuk pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 ini, Ayojakarta memprediksi dana bantuan DKI ini bakal cair antara 20 November 2020 hingga 30 November 2020 mendatang. Biasanya, jika sudah rampung, pengumuman pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 bakal dipublikasikan melalui akun Instagram resmi @upt.p4op atau @disdikdki.

Nah, tak perlu khawatir. Kalian bisa mengecek nama putra dan putri kalian terlebih dahulu untuk memastikan sebagai data final calon penerima untuk pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 dengan cara terbaru berikut ini :

Sebelumnya, untuk mengecek nama putra dan putri kalian sebagai penerima KJP Plus Tahun 2020 melalui web kjp.jakarta.go.id, lalu masuk ke menu status pencarian KJP dan KJMU. Namun, saat ini menu tampilan pencarian hanya untuk status penerimaan KJMU. Lalu, bagaimana?

Pertama, buka aplikasi browser menggunakan laptop atau komputer, lalu ketik di kotak url atau kolom pencarian bit.ly/cekkjp2020. Setelah itu, klik tombol enter pada keyboard kalian.

Kedua, setelah itu muncul tampilan folder bertuliskan Daftar Calon Penerima KJP Tahun 2020 Tahap 2. Lalu, klik dua kali dan muncul folder DKI Jakarta, klik kembali sampai ada 5 folder yang masing-masing terdiri dari wilayah di ibukota.

Ketiga, pilih kota administrasi sesuai dengan alamat sekolah putra dan putri kalian. Contohnya, jika putra dan putri kalian bersekolah di wilayah Jakarta Selatan, klik dua kali folder Jakarta Selatan dan kemudian muncul masing-masing 10 folder per kecamatan di wilayah tersebut.

Keempat, misalnya posisi sekolah putra dan putri kalian berada di Kecamatan Pancoran, klik dua kali folder tersebut dan nanti akan ditampilkan 6 jenis dokumen sesuai jenjang sekolah yang ada di kecamatan tersebut, yakni terdiri dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pancoran, Madrasah Aliyah (MA) Pancoran, Madrasah Tsanawiyah (MTS) Pancoran, SD Pancoran, SMP Pancoran, SMA Pancoran, dan SMK Pancoran.

Kelima, perlu diketahui satu jenis dokumen tersebut berisikan seluruh nama sekolah yang ada di Kecamatan Pancoran. Misal, jika anak kalian bersekolah di salah satu MA Pancoran, data nama serta sekolah bercampur dengan sekolah MA lainnya di dalam data tersebut.

Keenam, untuk mencari nama anak kalian langsung saja tekan ctrl + f (jika menggunakan komputer atau laptop), lalu akan muncul kotak “Cari di sheet” dan ketik nama putra dan putri kalian.

Ketujuh, jika nama anak kalian beserta sekolahnya muncul, berarti terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020. Namun, kalian harus konfirmasi kembali ke pihak sekolah bahwa apakah telah disetujui pihak sekolah atau belum. Jika sudah, kalian tinggal tunggu pencairan dana pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020.

Manfaat setelah pencairan?

Jika kalian lolos mendapatkan kartu KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 dari Pemprov DKI, pemberian dana biasanya dibagi dua yakni dana rutin dan dana berkala. Dana rutin dapat dipergunakan mulai tanggal 1 hingga 3 setiap bulan dan Dana Berkala dapat mulai digunakan untuk belanja keperluan sekolah pada libur semester

Namun, kebijakan itu diubah selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Seluruh dana yang diberikan bisa ditarik tunai.

Dana berkala juga diberikan tiap bulan, bersamaan dengan dana rutin.

Misalnya, siswa SD biasanya mendapatkan dana rutin Rp135 ribu per bulan, Rp100 ribu bisa ditarik tunai. Sementara itu, sisanya untuk belanja pangan murah secara non-tunai. Kini, dana Rp135 ribu itu bisa ditarik tunai seluruhnya.

Tapi ingat, gunakan dana rutin dan dana berkala untuk kebutuhan pangan, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan pendidikan, ya. Jangan gunakan dana tersebut di luar kebutuhan yang telah ditentukan. Gunakan manfaat bantuan KJP Plus secara bijak.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).