MATRAMAN, AYOJAKARTA.COM -- Ketua Sub Bidang Mitigasi Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Irwan Amrun mengimbau masyarakat tidak unjuk rasa di masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, menyampaikan aspirasi bisa dilakukan dengan cara lain yang tidak menimbulkan kerumunan massa.
AYO BACA : Buntut Pengesahan Omnibus Law, Jutaan Buruh Tetap Mogok Nasional hingga 8 Oktober 2020
"Esensi dari demo itu apa sih? Ingin menyampaikan aspirasi, menyampaikan pesan, itu kan hakiki demo. Nah apakah pesan itu dapat kita salurkan dengan jalan yang lain?," kata Irwan dalam dialog yang diadakan Satgas Covid-19, Selasa (6/10/2020).
Menurut Irwan, aksi demonstrasi identik dengan kerumunan massa. Secara otomatis, katanya, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tidak mungkin diterapkan pada demonstrasi. Oleh sebab itu, dia mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara lain.
AYO BACA : Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh di Bekasi Razia Pabrik Ajak Karyawan Mogok Kerja
"Salah satu protokol kesehatan ini kan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. Nah kalau ada demo, otomatis bisa enggak demo itu jaga jarak dan menghindari kerumunan? Tidak bisa," ujarnya.
Dia menambahkan, Covid-19 masih menjadi ancaman utama bagi kesehatan masyarakat. Maka dari itu, dia mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terpapar virus ini.
"Yang harus kita yakini bahwa pandemi ini memang benar adanya. Sehingga kita harus mematuhi protokol agar tidak menjadi penyebab penyebaran virus," kata Irwan.
AYO BACA : Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Blokir Jalan Rancaekek

Share this article
Ketua Sub Bidang Mitigasi Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Irwan Amrun mengimbau masyarakat tidak unjuk rasa di masa pandemi Covid-19.