GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan selama masa PSBB total yang berlaku mulai Senin, 14 September 2020. Bahkan menurutnya pengawasan protokol kesehatan harus dilakukan hingga tingkat RT.
"Saya mendorong Pemprov DKI untuk memperketat lagi pengawasan protokol kesehatan di mana pun dan dalam aktivitas apa pun. Termasuk mengkluster dengan pengawasan ketat Rukun Tetangga (RT) dengan status zona merah di wilayah mikro," kata Pras dalam akun Instagramnya, Sabtu (12/9/2020).
Pras menjelaskan, pengawasan terhadap aktivitas masyarakat semata demi memutus rantai penularan Covid-19. Menurutnya, kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di tengah pandemi ini.
"Melihat persoalan ini, saya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk lebih bijak dan objektif pada fakta di lapangan. Kebijakan membatasi aktivitas masyarakat demi kesehatan bersama memang sangat penting dan prioritas," jelasnya.
Selain pengawasan, selama PSBB total nanti tindakan tegas juga perlu dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, selama PSBB transisi beberapa waktu lalu masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol tersebut.
"Dengan tindakan tegas Pemprov agar semuanya disiplin protokol kesehatan, saya yakin kita bisa mengendalikan penyebaran virus korona ini. Kuncinya itu disiplin sambil menunggu vaksi dan pandemi berakhir," ungkapnya.

Share this article
"Saya mendorong Pemprov DKI untuk memperketat lagi pengawasan protokol kesehatan di mana pun dan dalam aktivitas apa pun. Termasuk mengkluster dengan pengawasan ketat Rukun Tetangga (RT) dengan status zona merah di wilayah mikro," kata Pras dalam akun Instagramnya, Sabtu (12/9/2020).