GAMBIR, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang adanya kegiatan yang memicu kerumunan orang selama masa PSBB. Larangan ini berlaku untuk pertemuan atau acara keluarga yang bukan berasal dari satu rumah.
Anies menyarankan pertemuan keluarga ditunda selama kondisi Jakarta belum aman dari Covid-19. Kemunculan klaster penularan Covid-19 dari keluarga dikhawatirkan menambah jumlah kasus positif.
"Kegiatan publik yang mengundang massa tidak boleh dilakukan. Keurumunan dilarang. Saya menganjurkan kumpul-kumpul reuni, pertemuan keluarga, dan lain-lain yang sifatnya mengumpulkan orang sebaiknya ditunda. Ingat potensi penularan di tempat ini sangat besar," jelas Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/3/2020) malam.
Kebijakan ini menurut Anies semata untuk melindungi warga Jakarta dari bahaya virus corona. Dia mengatakan, saat ini Jakarta dalam kondisi darurat penularan Covid-19 sehingga perlu adanya pembatasan.
"Sekali lagi ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Bila ini dibiarkan maka rumah sakit tidak akan sanggup menampung, dan efeknya kematian tinggi di Jakarta," ungkap Anies.
Sebelumnya Anies juga mengungkapkan ada banyak klaster penularan Covid-19 di lingkungan keluarga. Kata Anies, hal itu terjadi lantaran isolasi mandiri pasien positif Covid-19 di rumah.
"Ada terpapar positif, terpapar ibunya, bapaknya, anaknya, pamannya, kenapa? Karena ketika melakukan isolasi mandiri belum tentu mengerti tentang protokol pencegahannya," kata Anies.

Share this article
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang adanya kegiatan yang memicu kerumunan orang selama masa PSBB.