GAMBIR, AYOJAKARTA.COM -- Hari ini, Senin (07/9/2020), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 1.046 kasus di DKI Jakarta. Sebelumnya pada hari Minggu kemarin kasus tersebut mencapai 1.176 kasus.
Dari penambahan tersebut, menjadikan total positif Covid-19 di DKI secara kumulatif mencapai 47.379 kasus. Angka tersebut termasuk kumulatif kasus sembuh sebanyak 35.454 kasus serta 1.296 kasus meninggal dunia.
Rekor harian Covid-19 tertinggi di DKI yang dicatat Kemenkes terjadi pada 3 September 2020 yaitu 1.359 kasus. Jika dilihat dari grafik yang ditayangkan lewat laman twitter @BNPB_Indonesia, selama bulan Agustus 2020, DKI Jakarta memiliki peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan.
Pada 14 Agustus hingga 20 Agustus, wilayah DKI mencatat positif harian Covid-19 melebihi angka 500 kasus. Lalu pada 21 Agustus hingga 25 Agustus, peningkatan terus terjadi. Di tanggal tersebut, DKI mencatat harian Covid-19 melebihi 600 kasus.
Kemudian pada 26 Agustus, Dinkes DKI mencatat ada 711 kasus positif. Tiga hari setelah 26 Agustus, DKI mencatatkan harian Covid-19 melebihi 800 kasus positif. Saat ini, terhitung dari 30 Agustus, DKI Jakarta sudah tidak lagi mencatatkan ratusan kasus positif per harinya, namun sudah mencapai ribuan kasus harian.
Mengutip grafik corona.jakarta.go.id, rincian penambahan kasus harian Covid-19 di DKI selama tujuh hari ke belakang sebagai berikut:
AYO BACA : Kasus Covid-19 di Banten Meningkat, Tangerang Raya Kembali Perpanjang PSBB
1 September: 901 kasus
2 September 1.054 kasus
3 September: 1.359 kasus
4 September: 880 kasus
5 September: 877 kasus
6 September: 1.176 kasus
AYO BACA : Hari Ini, Pengguna KRL Diprediksi Membludak hingga 420 Ribu Orang!
7 September: 1.046 kasus
Secara nasional, penambahan kasus positif Covid-19 hari ini mencapai 2.880 kasus, dengan total kasus 196.989 kasus. Dari akumulasi kasus tersebut, wilayah yang beberapa hari ini mendapat sorotan adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dimana wilayah tersebut masuk risiko tinggi atau zona merah.
Bahkan, beberapa pemerintah daerah di wilayah tersebut menerapkan jam malam. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum berniat membuat kebijakan jam malam di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
“Masih dievaluasi apakah itu efektif atau tidak, sementara ini kita belum berlakukan itu," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).
Meski demikian, kata Arifin, pihaknya masih melakukan evaluasi atas aturan jam malam. Namun hingga saat ini belum ada keputusan dalam waktu dekat bakal memberlakukan jam malam. Arifin menyebut Pemprov juga masih mengumpulkan data tentang penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pasalnya, kata Arifin, yang paling penting adalah melakukan pengawasan terhadap segala aktivitas masyarakat. Khususnya dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Catatan Redaksi: Jika anda merasakan gejala klinis awal COVID-19 seperti batuk, bersin, demam, dan kesulitan bernapas, untuk memastikannya atau mengetahui informasi yang benar perihal virus ini bisa menghubungi nomor hotline Posko KLB Dinkes DKI, baik melalui sambungan telepon maupun Whatsapp: 081388376955. Sementara, untuk nomor kegawatdaruratan dapat menghubungi 112 atau 119. Bagi masyarakat di luar Jakarta, bisa menghubungi nomor hotline Kementerian Kesehatan RI di 021-5210411 atau nomor 081212123119. Pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang efektif adalah rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Hand sanitizer dengan kadar alkohol 70-80 persen adalah alternatif.
AYO BACA : Kabupaten Bogor Catat 24 Pasien Sembuh dan 19 Kasus Baru Covid-19
Share this article
Secara nasional, penambahan kasus positif Covid-19 hari ini mencapai 2.880 kasus, dengan total kasus 196.989 kasus. Dari akumulasi kasus tersebut, wilayah yang beberapa hari ini mendapat sorotan adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dimana wilayah tersebut masuk risiko tinggi atau zona merah.