GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Aksi penolakan terhadap reklamasi kawasan Ancol berujung ricuh. Bahkan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto harus turun tangan menenangkan para massa yang mulai memanas.
Pihak kepolisian pun memukul mundur massa karena tidak mengikuti prosedur demonstrasi.
Masyarakat dari elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (21/7/2020).
"Aksi ini mengganggu kepentingan umum dengan membakar ban dan menutup jalan. Jadi kami peringatkan aksi ini tidak benar," ujar Heru saat ditemui Republika - jaringan Ayojakarta.com di lokasi demonstrasi, Selasa.
Heru mengatakan, dalam aksi tersebut seorang pendemo mengalami luka pada anggota tubuhnya.
"Ada sedikit insiden, ada yang kena luka cambuk karena (kelengkapan alat polisi) pakai rotan. Kami tidak ada menggunakan senjata api maupun gas. Hanya apar dan tameng. Kami bertanggung jawab, mengganti yang luka ini, sekarang lagi proses pengobatan," kata dia.
AYO BACA : Kritik Pedas PSI ke Anies Soal Kejanggalan Proyek Reklamasi Ancol
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi dari GMJB Badai Ahtadera mengatakan, aksi tolak reklamasi Pantai Ancol tersebut adalah kali ketiga mereka lakukan. Namun, hingga saat ini belum mendapat respons dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk itu, dia melanjutkan, jika masih tidak direspons, akan ada aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak.
"Jika tidak ada respons, kami mau mengonsolidasi aksi yang lebih besar yang sama-sama menolak reklamasi Ancol," kata Badai.
Secara substansi, Badai menjelaskan, penolakan terhadap reklamasi Pantai Ancol tersebut adalah demi kepentingan masyarakat Jakarta, khususnya masyarakat pesisir utara Jakarta. Mereka menilai reklamasi berpotensi menghancurkan lingkungan hidup serta merampas ruang hidup masyarakat sekitar area reklamasi.
"Intinya kami ingin Gubernur menghentikan reklamasi dan mencabut Pergub Nomor 237 Tahun 2020. Harapan kami cuma itu," ujar dia.
Menurut pantauan Republika, demonstrasi yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB hingga menjelang maghrib tersebut mulai memanas saat pendemo membakar ban dan menutup jalan. Pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kapolres memberi peringatan berkali-kali, hingga akhirnya saling berlawanan dan menimbulkan kericuhan.
AYO BACA : Reklamasi Ancol Disebut Akal-Akalan Anies Lanjutkan Proyek Pulau K dan L

Share this article
Heru mengatakan, dalam aksi tersebut seorang pendemo mengalami luka pada anggota tubuhnya.