GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menjelaskan, keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa penutupan sektor hiburan menjadi sampai batas waktu yang belum ditentukan bukanlah tanpa alasan. Ia pun meminta kepada pihak pengusaha hiburan malam lebih bijak lagi menyikapi kondisi wabah virus corona.
Aziz mengatakan, usaha tempat hiburan tertutup atau indoor memiliki potensi lebih besar terhadap penularan virus Covid-19.
AYO BACA : Demo Pekerja Sektor Hiburan Berakhir, Ini Hasil Audensi dengan Pemprov DKI
“Tentu (kebijakan penutupan wisata tertutup) harus diperhatikan, karena risiko wisata di tempat terbuka berbeda dengan risiko wisata tertutup terkait dnegan Covid-19. Saya kira upaya Pemda (DKI) untuk menunda pembukaan tempat pariwisata tertutup sudah tepat, karena untuk keselamatan mereka sendiri,” kata Aziz di Gedung DPRD DKI, Selasa (21/7/2020).
Karena itu, Aziz meminta agar seluruh stakeholder yang bekerja pada sektor hiburan tertutup untuk bijak menyikapi segala pertimbangan yang dikeluarkan Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
AYO BACA : Langgar PSBB, Pemprov DKI Segel 28 Panti Pijat hingga Diskotek
“Penundaan ini untuk kepentingan mereka sendiri, seandainya terjadi klaster baru misalnya di tempat tertutup itu yang akan dirugikan siapa? Ya mereka sendiri. Mereka akan ditutup lebih lama waktunya, dan juga nanti stigma negatif juga akan ada di tempat pariwisata tertutup itu,” terangnya.
Komisi B, lanjut Aziz, juga telah mendapat klarifikasi secara tertulis dari Dinas Parekraf DKI sebagai sektor utama dalam upaya perpanjangan penutupan kawasan hiburan tertutup, termasuk ada surat pernyataan komitmen Dinas Parekraf DKI bersama para pengusaha hiburan tertutup sesuai dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Jadi saya kira harus kita patuhi karena demi keselamatan kita bersama,” ungkap Aziz.
Sebelumnya puluhan pekerja tempat hiburan malam yang dikoordinir oleh Asphija berdemonstrasi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020) siang. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka tempat hiburan malam, karena telah lebih dari empat bulan mereka tidak bekerja akibat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengatakan para karyawan yang bekerja di tempat hiburan malam yang tergabung dalam Asphija meminta Gubernur Anies memperlakukan adil bagi tempat hiburan malam, untuk diperbolehkan kembali buka setelah Jakarta saat ini masuk di tahap PSBB transisi.
AYO BACA : Demo ke Balai Kota Jakarta, Ini Curhatan LC Karaoke ke Anies

Share this article
“Tentu (kebijakan penutupan wisata tertutup) harus diperhatikan, karena risiko wisata di tempat terbuka berbeda dengan risiko wisata tertutup terkait dnegan Covid-19. Saya kira upaya Pemda (DKI) untuk menunda pembukaan tempat pariwisata tertutup sudah tepat, karena untuk keselamatan mereka sendiri,” kata Aziz di Gedung DPRD DKI, Selasa (21/7/2020).