GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengimbau masyarakat membeli hewan kurban secara daring atau online. Hal ini untuk mencegah adanya interaksi jual-beli yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19.
"Masyarakat yang akan berkurban dianjurkan membeli hewan kurban melalui online, atau dikoordinir oleh panitia kurban atau menyalurkan kurban melalui lembaga sosial resmi dan terpercaya," kata Darjamuni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).
AYO BACA : Jangan Khawatir, Baznas Depok Jamin Pelaksanaan Kurban Sesuai Protokol Kesehatan
Namun, jika tetap ingin membeli hewan kurban secara langsung wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Setiap pedagang dan pembeli harus menggunakan masker saat bertransaksi serta menerapkan jaga jarak aman.
"Intinya harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujarnya.
AYO BACA : Pedagang Hewan Kurban di Bekasi akan Dirapid Test
Selain itu, lokasi penampungan dan pemotongan hewan kurban bakal ditetapkan oleh Wali Kota atau Bupati di wilayah administrasi DKI Jakarta. Ketentuan ini sejalan dengan aturan dalam Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi.
"Untuk daerah yang sangat padat penduduk dan daerah yang ditetapkan sebagai zona merah, pemotongan hewan kurban dipindahkan ke Rumah Potong Hewan dan atau fasilitas pemotongan yang telah ditetapkan," jelas Darjamuni.
Dia menambahkan, DKPKP akan menyosialisasikan tata cara pemotongan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19. Sosialisasi ini juga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi DKI Jakarta.
"Sebagai edukasi kepada masyarakat bagaimana berkurban yang aman dan sehat pada masa PSBB transisi, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi DKI Jakarta akan membuat video simulasi pemotongan hewan kurban," katanya.
AYO BACA : Kemenag Terbitkan Protokol Penyembelihan Hewan Kurban

Share this article
"Intinya harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujarnya.