JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran Polri, KPK, Kejaksaan, dan lembaga pengawas internal pemerintah untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19. Menurutnya, pengawasan antarlembaga ini perlu dilakukan mengingat anggaran penanganan Covid-19 sangat besar.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin upacara hari ulang tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara. Jokowi ingin anggaran ratusan triliun itu digunakan dengan baik dan tepat sasaran.
AYO BACA : Jokowi Diklaim Sering Tegur Menterinya, Kenapa Kerjanya Masih Loyo? Ini Kata Moeldoko!
"Tolong pelaksanaan program penanganan Covid-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya. Alokasi anggarannya cukup besar yaitu 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan," katanya di Istana Negara, Rabu (1/7/2020).
Jokowi meminta semua pihak tidak bermain-main terhadap anggaran Covid-19. Dia pun memerintahkan aparat penegak hukum bertindak tegas jika terjadi penyelewengan anggaran tersebut.
AYO BACA : Seluruh Pasar di Jakarta Dilarang Gunakan Kantong Plastik Mulai Awal Juli
"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan jangan menunggu sampai terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk korupsi ada mens rea-nya ya harus ditindak, silakan digigit saja. Apalagi dalam situasi krisis seperti ini tidak boleh ada satu pun yang main-main," ungkapnya.
Selain itu, Jokowi berpesan agar keselamatan rakyat menjadi prioritas utama selama masa krisis ini. Bahkan dia menyebut kepentingan dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
"Perlu saya tegaskan bahwa keselamatan yang paling utama. Keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi, lakukan tugas kemanusiaan ini secara persuasif dan humanis," ujarnya.
AYO BACA : Tagar #SahkanRUUPKS Menggema di Medsos

Share this article
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran Polri, KPK, Kejaksaan, dan lembaga pengawas internal pemerintah untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.