GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2020 telah dibuka. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menambah kuota jalur afirmasi penerimaan murid baru jenjang SMP dan SMA. Penambahan kuota ini untuk memastikan setiap anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Kuota jalur afirmasi SMP dan SMA yang semula 20% ditambah menjadi 25%. Sedangkan jenjang SMK yang semula 20% naik menjadi 35%.
"Selain itu, disediakan 40% kuota di Jalur Zonasi yang dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat yang berada di zonasi tersebut. Untuk kuota Jalur Prestasi jenjang SMP dan SMA sebanyak 30%, sedangkan jenjang SMK 60%. Sementara porsi 5% sisanya untuk Jalur Perpindahan Orang Tua atau Guru," kata Kepala Dinas Pendidikan, Nahdiana di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Dinas pendidikan juga mengubah kriteria seleksi yang semula mandahulukan prestasi menjadi usia calon siswa. Menurut Nahdiana, selama ini banyak masyarakat miskin tersingkir dari jalur zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik.
AYO BACA : Cara Daftar PPDB SMA DKI Jakarta Secara Online
"Oleh karena itu, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi," jelas Nahdiana.
Dengan kebijakan baru ini, maka urutan seleksi calon siswa baru yang pertama adalah zonasi, kemudian usia calon peserta didik baru, urutan pilihan sekolah, dan keempat adalah waktu mendaftar.
Lebih lanjut Nahdiana menjelaskan, usia yang lebih tua akan didahulukan. Sistem sekolah pun dirancang sesuai dengan tahap perkembangan anak. Karena itu, disarankan agar anak-anak tidak terlalu muda ketika masuk suatu jenjang sekolah.
Pemprov DKI Jakarta juga tidak mengabaikan prestasi siswa, yakni dengan menyediakan Jalur Prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.
"Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjamin keseimbangan antara variabel prestasi dengan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk menikmati pendidikan yang berkualitas di sekolah negeri. Dengan begitu, masyarakat dari keluarga miskin juga tidak langsung tersingkir di Jalur Zonasi," imbuhnya.
AYO BACA : PPDB DKI Jakarta Dilakukan Online, Cek Tahapannya!

Share this article
Kuota jalur afirmasi SMP dan SMA yang semula 20% ditambah menjadi 25%. Sedangkan jenjang SMK yang semula 20% naik menjadi 35%.