GAMBIR, AYOJAKARTA.COM -- Seorang pendatang yang masuk ke DKI Jakarta dipulangkan seusai terjaring operasi pemeriksaan setelah terjaring Operasi Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Pria asal Yogyakarta itu sempat dikarantina di Gedung KONI atau Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir.
Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan, pendatang itu datang ke Ibu Kota dengan alasan hendak menunggu kerabatnya yang sakit.
"Awalnya dia mengaku orang tuanya sakit. Nah kami berniat untuk antarkan ke rumah sakit, tapi akhirnya mereka mengaku menunggu sepupu jauhnya. Akhirnya dia memutuskan untuk pulang," kata Bayu kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Pendatang tersebut telah kembali ke Yogyakarta menggunakan layanan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan jadwal keberangkatan 07.15 WIB, pagi tadi. Selain itu, ada dua orang lainnya yang sudah diperbolehkan meninggalkan lokasi karantina di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir.
Bayu menyebut kedua orang itu dijamin pihak perusahaan tempat bekerja di Tangerang Selatan.
"Jadi mereka ini hanya transit saja di Gedung KONI. Karena dari perusahaannya memberikan jaminan untuk pindah ke Tangerang dan bisa melakukan isolasi mandiri," sambungnya.
Bayu pun meminta penanggung jawab dari kedua pendatang itu harus segera mengurus SIKM. Jika keduanya harus bepergian akibat urusan pekerjaan, maka harus mengurus SIKM.
"Kami meminta untuk mereka mengurus SIKM dan ada penjaminnya," beber dia.

Share this article
Pendatang itu datang ke Ibu Kota dengan alasan hendak menunggu kerabatnya yang sakit.