JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta mendukung bila kepolisian menyelidiki kasus banjir di Jakarta pada awal tahun 2020.
Diberitakan sebelumnya bahwa Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari, sudah diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) kemarin. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pemeriksaannya untuk mengklarifikasi tentang dugaan malfungsi pompa air saat terjadi banjir di wilayahnya.
Ketua Komisi D DPRD Jakarta yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD, Ida Mahmudah, mengatakan, pemeriksaan terhadap pejabat Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) harus segera dilakukan setelah banjir surut. Namun, jangan sampai pemeriksaan itu menggangu pelayanan Pemprov DKI terhadap para korban banjir.
AYO BACA : Diperiksa Polisi Soal Pompa Air yang Tidak Berfungsi, Ini Penjelasan Kasudin SDA Jakbar
"Kalau mereka dipanggil polisi itu otomatis butuh waktu. Maksud saya, kalau bisa tunggu banjir agak reda karena mereka butuh konsentrasi mengurus banjir. Mereka lagi membantu masyarakat yang kebanjiran," kata Ida kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).
Dia juga menekankan kepada para petugas Sudin SDA untuk senantiasa mengecek pompa-pompa air guna mengantisipasi banjir.
"Semua dinas dan Sudin untuk melihat pompa airnya aktif atau tidak, agar tidak ada pompa yang mati. Misalnya ada pompa atau akinya mati, segera mereka ganti," tekannya.

Share this article
Ida Mahmudah juga menekankan kepada para petugas Sudin SDA untuk senantiasa mengecek pompa-pompa air guna mengantisipasi banjir.