KEBON SIRIH, AYOJAKARTA.COM -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan pengurangan proyeksi pendapatan pajak di dalam dokumen rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
''Saya tadi di tengah rapat Banggar, minta skors untuk mengoreksi di komisi-komisi. Saya kejar kenapa pajak turun, saya akan koreksi rasionalisasi supaya itu betul,'' jelasnya di Gedung DPRD DKI, Senin malam (25/11/2019).
Prasetio yang juga ketua Badan Anggaran DPRD DKI menjelaskan, terdapat pengurangan proyeksi pendapatan pada beberapa pos pajak, yakni pajak hotel yang di dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) sekitar Rp 2 triliun, pada pembahasan dengan komisi B turun menjadi Rp 1,9 triliun, pajak hiburan dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,1 triliun, pajak parkir dari Rp 1,350 triliun turun jadi Rp 1,1 triliun, dan PBB turun dari Rp11 triliun menjadi Rp8 triliun.
''Itu kenapa turun, padahal bisa ditingkatkan. Lalu ada pajak yang tetap tapi potensinya bisa dinaikan seperti pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan lalu pajak rokok juga, ini kan ada potensi dinaikan, ini akan didiskusikan besok,'' ucap politisi PDIP tersebut.
Karena penurunan proyeksi, rencana anggaran DKI 2020 menjadi defisit sekitar Rp10 triliun dengan rincian proyeksi pendapatan sekitar Rp87 triliun dan proyeksi pengeluaran sekitar Rp 97 triliun, selain tidak terealisasinya dana bagi hasil (dana perimbangan).
''Dana perimbangan Rp 25 triliun, potensi penyaluran dana perimbangan, satu penyaluran dana perimbangan tahun 2020 dikasih Rp 15,240 triliun. Ternyata perkiraan penyaluran piutang dan dana perimbangan yang tidak disalurkan 2019 senilai Rp 6,378 triliun, ini yang jadi salah satu sebab juga,'' kata Prasetio.
AYO BACA : Prasetyo Edi Mau Ajak Anies Ketemu Tito untuk Minta Toleransi Soal RAPBD
Prasetio mengatakan proyeksi pendapatan yang turun tersebut akan dipastikan kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
''Iya malah turun (pendapatan) makanya saya mau adjust besok supaya naik, ini kan harus kerja. Kalau memasukkannya normatif, tidak usah ada mereka (eksekutif/pemprov),'' bebernya.
Saat ini, pembahasan APBD DKI 2020 masih dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Banggar DPRD.
DPRD dan Pemprov DKI sudah menyepakati jadwal pembahasan rancangan anggaran 2020. Legislatif dan eksekutif membahas rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 pada 25-27 November.
Selanjutnya, kedua pihak akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS pada 29 November 2019.
DPRD dan Pemprov DKI kemudian akan membahas rancangan APBD 2020 pada 2-10 Desember 2019. Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati raperda tentang APBD 2020 untuk kemudian mengirimkan draft RAPBD 2020 yang disepakati pada Kementerian Dalam Negeri.

Share this article
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan pengurangan proyeksi pendapatan pajak di dalam dokumen rancangan APBD DKI Jakarta 2020.