JAKARTA TIMUR, AYOJAKARTA.COM -- Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menghapus pengajuan dana untuk rehabilitasi rumah dinas lurah di wilayah DKI pada 2020 karena dianggap mubazir.
''Pak lurah dan bu lurah rata-rata tidak tinggal di rumah dinas, mereka biasanya tinggal di rumah pribadi. Mubazir kalau kita alokasikan dana rehab rumah dinas,'' kata Anggota Banggar DPRD DKI Mujiono saat melakukan reses di Kelurahan Rawabunga, Rabu (13/11/2019).
Sesuai dokumen kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) untuk rancangan APBD DKI, anggaran perencanaan dan rehab rumah dinas tersebar di pos anggaran pemerintah kota berkisar Rp 15 miliar.
Pengajuan dana itu telah diputuskan melalui badan anggaran untuk dihapus dan dialihkan pada kegiatan yang dinilai lebih bermanfaat.
Mujiono yang juga menjabat ketua Komisi A DPRD DKI menyebutkan, dana tersebut rencananya akan dialihkan untuk rehabilitasi kantor kelurahan yang kini butuh perbaikan.
''Dialihkan ke rehab kantor lurah. Pelayanan DKI tidak cukup hanya dengan senyum dan ramah,'' ujarnya.
Mujiono mencontohkan, kantor kelurahan yang kini mendesak diperbaiki berada di Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
''Kelurahan Mampang kantornya sempit, kalau banjir pasti tergenang,'' katanya.

Share this article
Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menghapus pengajuan dana untuk rehabilitasi rumah dinas lurah di wilayah DKI pada 2020 karena dianggap mubazir.