JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta baru terealisasi Rp 31,5 triliun atau 70,86 persen sampai 17 Oktober 2019. Namun, pejabat Pemprov tetap optimis bisa memenuhi target pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) senilai Rp 44,5 triliun.
"Jangan bilang ini berhasil atau tidak tercapai. Masih ada waktu dua bulan lebih," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Saefullah merasa optimis dalam waktu yang tersisa mengacu dari pengalaman sebelumnya di mana selalu terlihat ada peningkatan pada akhir tahun.
"Kami ada pengalaman Desember (2018) terakhir dapat Rp 5 triliun. Pernah Desember dari semua jenis pajak meningkat. Doakan saja semoga Dinas Pajak betul-betul (kerja)," jelas Saefullah.
Saefullah punya catatan beda dengan catatan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI hingga 17 Oktober 2019 yang menyebut Pemprov DKI butuh Rp 12,97 triliun agar target pendapatan sektor pajak tercapai.
Dalam data terakhir yang dimiliki Saefullah, target pendapatan dari sektor pajak yang harus dikejar tinggal Rp 9 triliun.
Kurangnya pendapatan pajak ini menimbulkan ancaman defisit anggaran lebih besar pada Pemprov DKI Jakarta jika di akhir tahun tidak tercapai. Anggaran DKI hampir defisit karena pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun belum disetorkan ke Pemprov DKI.
"Itu menonjol," ucap Saefullah.
Dana bagi hasil sendiri salah satunya diberikan berdasarkan penerimaan pajak di daerah yang disetorkan ke pemerintah pusat. Sementara pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan, penurunan capaian pajak tersebut juga disebabkan pelambatan ekonomi global yang berpengaruh pada Indonesia dan Jakarta, salah satunya daya beli.
"Karena pelambatan ekonomi, dampaknya tidak ada orang transaksi dan cenderung orang enggak mau investasi. Contohnya perumahan dan pembelian tanah itu turun semua, jadi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga turun padahal kuartal ini harusnya tercapai karena tidak ada transaksi, kalau tidak ada transaksi, duitnya tidak ada, pajaknya juga tidak terbayar," ucap Faisal.
Faisal mengatakan pihaknya akan menggenjot berbagai pos pendapatan pajak lainnya selain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk menutupi target pencapaian pajak, seperti dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB), pajak restoran, pajak reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Yang paling masif untuk mencapai ini adalah PKB, BBNKB, PBB dan restoran. Kami pasang online tingkat kepatuhan wajib pajak, kami berusaha. Kalau pajak lain sudah masuk," ucap dia.
Adapun pajak BPHTB, Faisal mengatakan pihaknya mengubah pola dari menunggu pembayaran jadi "menjemput bola" sengan melibatkan Dinas Cipta Karya.
"Misalnya, apartemen yang pertelaannya belum selesai. Kami kerjasama dengan Cipta Karya supaya dipercepat, begitu ditela, dia akan bayar BPHTB. Potensinya lumayan untuk BPHTB. Kalau itu masuk bisa menutupi pajak kita. Makanya, ini yang perlu kami kejar," ucap Faisal menambahkan.

Share this article
Anggaran DKI hampir defisit karena pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun belum disetorkan ke Pemprov DKI.