JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Permasalahan perparkiran di DKI Jakarta terkesan tak kunjung ada titik penyelesaiannya. Mulai dari keterbatasan lahan, tarif parkir, kenaikan pajak daerah, perizinan hingga klausul yang disebut mengancam perlindungan konsumen.
Perkumpulan Pengelola Perparkiran Indonesia (PPPI) pun menginisiasi forum dialog untuk wadah bertukar solusi menyediakan perparkiran yang terpadu di DKI Jakarta.
"Saya rasa kita memang perlu melakukan kegiatan seperti ini, untuk lebih mengetahui permasalahan perparkiran yang terjadi di lapang dan mungkin dinas-dinas terkait ini bisa selalu lebih proaktif untuk bisa mengadakan forum seperti ini," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike saat Forum Dialog PPPI di VOffice, Centennial Tower, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Yuke menambahkan, perlu ada data-data dan kajian-kajian sebagai landasan untuk mengatur dalam payung hukum yang jelas. Sehingga stakeholder bisa lebih menyiapkan dengan membuat perparkiran yang terintegrasi agar inti permasalahan ini teratasi.
Hal sama juga dikatakan Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta, Dhani Grahutama bahwa banyak aturan yang perlu dicermati lagi.
"Peraturan perparkiran ini memang membutuhkan revisi tapi perlu ada pengkajian lebih lanjut. Untuk mendapatkan payung hukum yang jelas terkait permasalah perparkiran di DKI Jakarta. Jangan sampai kita melakukan revisi dengan landasan kajian dan data-data yang kurang," ujar Dhani.
Perwakilan dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Romy menyatakan, terkait kenaikan pajak, sudah diajukan ke DPRD DKI Jakarta. Namun untuk teknis batas-batas aturannya akan dikaji lebih lanjut.
"Jika dalam pendapatan daerah, kami sudah mengajukan kenaikan tarif pajak 30 persen tetapi ini baru rancangan dan kita usulkan ke dewan. Hal ini juga perlu dibahas lebih lanjut untuk bisa di tetapkan dengan payung hukum dengan pengaturan yang lebih jelas," kata Romy.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum PPPI Muhammad Fauzan menyatakan bahwa swasta pasti mendukung selama ada keterlibatan semua pihak terkait agar tercipta payung hukum yang lebih jelas untuk mengatur perparkiran di DKI Jakarta.
"Perlu koordinasi yang intensif agar lebih komprehensif untuk kita lahirkan regulasi yang baik ke depannya," ujar Fauzan.
_(2).jpg)
Share this article
Peraturan perparkiran ini memang membutuhkan revisi tapi perlu ada pengkajian lebih lanjut. Untuk mendapatkan payung hukum yang jelas terkait permasalah perparkiran di DKI Jakarta.