JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Polres Metro Jakarta Pusat menangkap mantan atlet balap sepeda berinisial V atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
''Awalnya menerima informasi dari masyarakat adanya mantan atlet dan pelatih balap sepeda pada Asian Games akan menggunakan narkoba,'' jelas Kasat Narkoba Polres Jakpus AKBP Afandi Eka Putra, Rabu (16/10/2019).
Menurut Afandi, pihaknya menangkap V di salah satu hotel di Kawasan Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (11/10/2019).
V sendiri tercatat sebagai mantan atlet balap sepeda era 1997-1998. Serta mantan pelatih balap sepeda pada Asian Games 2018.
Petugas menciduk V di kamar 316 dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,2 gram. Dari hasil pemeriksaan tes urine, V terbukti positif mengkonsumsi sabu.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksa intensif terhadap V di Mapolres Jakpus. Untuk mengusut siapa bandar pemasok sabu kepadanya.

Share this article
Polres Jakpus menangkap mantan atlet balap sepeda berinisial V atas dugaan penyalahgunaan narkoba.