JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada hari ini (Jumat, 4/10/2019).
Berdasarkan laman resmi media sosial milik Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, lima lokasi tersebut yakni adalah Kantor Pos Lapangan Banteng untuk wilayah Jakarta Pusat, Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3 untuk wilayah Jakarta Utara, Mall Ciputra di Grogol untuk wilayah Jakarta Barat, Kampus Trilogi di Kalibata untuk wilayah Jakarta Selatan dan Dealer Honda di Jalan Dewi Sartika untuk kawasan Jakarta Timur.
Layanan SIM keliling disediakan Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu dokumen wajib bagi pengendara kendaraan bermotor. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB
Untuk layanan SIM keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan masa berlaku yaitu fotokopi KTP beserta KTP asli, SIM lama dan fotokopinya, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan
Untuk diketahui, layanan bus Simling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.

Share this article
Untuk layanan SIM keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.