JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Kebijakan penerapan perluasan sistem ganjil genap dinilai tak berpihak kepada pengemudi taksi berbasis daring (online).
Ketua Umum Organisasi Angkutan Sewa Khusus (Orkasi) Fahmi Maharaja menyebut, kebijakan tersebut tak memikirkan perut para pengemudi taksi daring di Jakarta. Menurut Fahmi, kebijakan tersebut berakibat molornya operasional pengemudi dalam mencari nafkah.
"Kalau teman-teman taksi online terdampak dalam aturan gage (ganjil genap), itu urusannya perut. Mereka yang biasanya bisa narik full dalam hari-hari kerja itu akhirnya sekarang cuma sehari narik, sehari libur," ujarnya saat dikonfirmasi Ayojakarta, Senin (9/9/2019).
Fahmi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar diberi pengecualian aturan gage dengan mengenakan stiker terhadap angkutan online.
Dengan mengenakan stiker tersebut, diharapkan taksi online tak lagi berdampak terhadap aturan gage yang dinilainya merugikan para pengemudi.
"Kita terus mendesak kepolisian untuk segera menggunakan hak diskresinya untuk menyelamatkan teman-teman," kata Fahmi.
Aturan penerapan perluasan sistem ganjil genap tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88/2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.
Namun, dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf M terdapat butir yang berbunyi akan pengecualian kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan/ atau sesuai asa diskresi Polri.
.jpg)
Share this article
Kebijakan penerapan perluasan sistem ganjil genap dinilai tak berpihak kepada pengemudi taksi berbasis daring (online).