JAKARTA,AYOJAKARTA.COM-- Rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar terus menuai pro dan kontra di kalangan politisi Kebon Sirih. Sebagaimana diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak rencana Anies tersebut.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD DKI melalui Zita Anjani berpendapat, para elite di Jakarta sebaiknya tidak anti terhadap keberadaan PKL.
"Jadi, jangan seolah-olah ada kesan anti pedagang kecil di kalangan elite," kata Zita, melalui keterangan tertulis, Jumat (6/9/2019).
Zita mengimbau, para pengeritik mendukung para wirausaha kecil itu dengan memberikan dorongan ataupun program-program unggulan yang dapat memajukan usaha. Pasalnya, ia menilai banyak dari wirausaha tersebut yang kalah bersaing dengan bisnis yang berbasis online.
"Wirausaha seperti ini perlu lebih banyak lagi didukung. Kami tidak ingin usaha rakyat kalah bersaing karena tidak dipersiapkan masuk pasar digital, malah mentok cara konvensional," ungkapnya.
Sebelumnya, PSI menggugat pasal 25 Ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum yang digunakan Anies untuk menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang untuk dapat digunakan berdagang bagi para PKL.
Meski telah dimenangi oleh pihak PSI melalui putusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 42 P/HUM/2018. Namun, Anies tengah mengkonsultasikan putusan tersebut bersama jajarannya.
.jpg)
Share this article