AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta didorong segera menyelesaikan aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaringan Utilitas.
Hal ini dilakukan agar penataan kabel udara di ibu kota dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan terintegrasi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, aturan pelaksana seperti Peraturan Gubernur (Pergub) dan Rencana Induk Jaringan Utilitas sangat penting untuk mempercepat implementasi Perda yang telah disahkan.
Menurutnya, aturan turunan ini akan menjadi dasar teknis sekaligus pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program penataan jaringan utilitas, termasuk pemindahan kabel udara ke bawah tanah.

“Kalau aturan turunannya sudah keluar, maka itu akan menjadi guidance atau pedoman kerja bagi Pemerintah DKI Jakarta untuk segera menuntaskan tujuan dari penetapan Perda tersebut,” ujar Pantas.
Pembangunan jaringan utilitas ini, kata Pantas, bisa dilakukan melalui beberapa skema.
Mulai dari pelaksanaan langsung oleh Pemprov DKI, penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Lebih lanjut, Pantas meminta agar emprov DKI membuka proses pengelolaan jaringan utilitas secara transparan, termasuk pembagian wilayah pengerjaan.

"Semua itu harus selaras dengan Rencana Induk Jaringan Utilitas,” katanya.
Ia pun optimis, Perda Jaringan Utilitas ini nantinya dapat mengubah wajah Jakarta lebih tertata dan estetis.
Menurutnya, keberhasilan aturan itu bergantung pada konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Perda.
“Saya optimistis kalau Pemda konsisten dan proaktif melaksanakan amanat-amanat dari Perda tersebut,” ucapnya.

Ia juga menyoroti maraknya pemindahan kabel udara ke bawah tanah yang saat ini dilakukan sejumlah pelaku usaha.
Pantas menilai, kondisi ini bisa terjadi karena belum adanya pengenaan retribusi maupun kewajiban kontribusi sebagaimana nantinya akan diatur dalam Perda.***
Share this article
Hal ini dilakukan agar penataan kabel udara di ibu kota dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan terintegrasi.