JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengamati uji coba perluasan kawasan pelat nomor ganjil-genap (Gage).
Uji coba sistem ini sudah berjalan sejak 13 Agustus dan akan diakhiri pada Jumat lusa (6/9/2019) sebelum diterapkan permanen mulai Senin depan (9/9/2019).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan, penerapan Gage merupakan kebijakan yang bertujuan mengalihkan masyarakat kepada penggunaan transportasi umum dalam beraktivitas di kawasan Jakarta.
"Kebijakan kita yang mau dorong adalah transportasi umum massal. Jadi harapannya lebih banyak mau pindah menggunakan trasportasi umum, tujuan kita di situ," ucap Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Meski Jakarta terus dilanda kualitas udara yang buruk, namun Anies menegaskan bahwa perbaikan kualitas udara bukan tujuan utama penerapan Gage. Yang paling disasar Pemprov DKI adalah perubahan pola pikir masyarakat terhadap kendaraan umum.
"Jangan dipandang semata-mata soal kualitas udara. Tentu ada, tapi tujuan utamanya adalah pindah ke kendaraan umum," tegas Anies.

Share this article
Tujuan utamanya adalah pindah ke kendaraan umum.