JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan kewajiban uji emisi seluruh kendaraan bermotor tidak perlu harus menunggu tahun 2020 karena polusi udara di ibu kota semakin memburuk beberapa hari terakhir.
"Harusnya dipercepat, jangan menunggu, jangan nunggu orang sampai kena (penyakit) paru-paru semua, nanti kalau orang kena (penyakit) paru-paru, semua orang tidak bisa berpikir, sakit semua, biaya BPJS juga tambah tinggi," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/7/2019).
AYO BACA : Dewan Siap Batasi Penggunaan Kendaraan untuk Tekan Polusi Udara
Nasrullah meminta Pemprov DKI Jakarta mempercepat penanganan polusi udara yang ia nilai sebagai keadaan darurat, membahayakan masyarakat dan membebani pemerintah.
Uji emisi, lanjut dia, harus dilakukan secara konsisten dan berkala setiap tahun bukan dilakukan sementara ketika gencar pemberitaan terkait adanya polusi udara. Politisi PKS itu juga mendorong pemerintah daerah memperbanyak taman, hutan kota dan penanaman pohon.
AYO BACA : 4 Langkah Pemprov DKI Jakarta Atasi Polusi Udara di Ibu Kota
"Polusi udara ini memang sudah diambang batas bahaya, maka pemerintah harus secepatnya untuk menangani ini. Salah satuya bagaimana mengevaluasi keberadaan pabrik," ucapnya.
Polusi udara, kata dia, juga disumbangkan oleh aktivitas pabrik selain dari kendaraan bermotor. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 akan memberlakukan aturan untuk mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta sedang merancang aturan pengetatan uji emisi kendaraan. Pemprov DKI Jakarta juga akan mendorong bengkel-bengkel untuk memiliki alat penunjang melakukan uji emisi.
Saat ini, sudah ada sekitar 150 bengkel di DKI Jakarta yang memiliki fasilitas untuk uji emisi. Langkah tersebut ditempuh sebagai respon atas penurunan kualitas udara di ibu kota yang terjadi belakangan ini.
AYO BACA : Tekan Polusi Udara, Kendaraan Berat Diwajibkan Lulus Uji Emisi

Share this article
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan kewajiban uji emisi seluruh kendaraan bermotor tidak perlu harus menunggu tahun 2020 karena polusi udara di ibu kota semakin memburuk beberapa hari terakhir.