JAKARTA PUSAT, AYO JAKARTA.COM -- Komisi D DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan Dinas Lingkungan Hidup DKI soal anggaran uji emisi kendaraan bermotor pribadi untuk APBD 2020 sebesar Rp 295.732.130.
Hal ini dibahas dalam rapat komisi di Gedung DPRD DKI yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Jumat (1/11/2019).
''Ini bukan dishub. Ini 1252 (nomor registasi pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor DKI Jakarta) bukan domainnya dishub. Uji emisi ini kendaraan bapak,'' ujar anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Ida Mahmudah.
Kemudian Kepala Dinas LH DKI Andono Warih pun menjelaskan dana tersebut akan digunakan untuk kampanye uji emisi kendaraan pribadi.
''Ini sebagai campaign ke masyarakat terkait uji emisi kendaraan pribadi, bukan angkutan umum. Dishub itu untuk angkutan umum,'' jawab Andono.
Menurut Ida, Dinas Perhubungan DKI juga sudah memiliki alokasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan serupa, namun Andono menyatakan bahwa pelaksanaan uji emisi yang dilakukan dishub untuk kendaraan umum.
''Kalau ini (uji emisi kendaraan pribadi) yang melaksanakan kami, kegiatan ini. Tujuannya sebetulnya masyarakat nantinya mulai sadar dan akhirnya kita paksa untuk melakukan uji emisi di tempatnya masing-masing. Ini sebelum mewajibkan kendaraan pribadi emisi,'' papar Andono.
Andono menegaskan bahwa uji emisi kendaraan pribadi merupakan program yang dilaksanakan kali pertama. Sehingga adanya anggaran tersebut diharapkan uji emisi di ibu kota lebih intensif.
''Masyarakat tahu tidak ada program ini. Soalnya saya masyarakat tidak tahu,'' tanya Ida.
''Ya makanya oleh karenanya kami mengintensifkan lagi bu, uji emisi. Nanti kegiatannya ada 28 kali,'' jawab Andono.
Menanggapi hal tersebut, M. Taufik ingin memastikan agar dinas LH tidak melaksanakan program yang serupa dengan dinas perhubungan.
''Yang paling penting tidak nabrak. Bahwa uji emisi penting, dishub kalau untuk angkutan umum, bapak jangan nabrak-nabrak,'' katanya mengingatkan.
Akhirnya, Komisi D pun menyetujui alokasi anggaran uji emisi kendaraan pribadi dengan mengetok palu.
Untuk diketahui, anggaran Rp 295.732.130 itu merupakan bagian dari total usulan Dinas LH DKI sebesar Rp 2,7 triliun dengan sebanyak 418 kegiatan yang masuk dalam Rancangan APBD 2020.

Share this article
Komisi D DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan Dinas Lingkungan Hidup DKI soal anggaran uji emisi kendaraan bermotor pribadi untuk APBD 2020 sebesar Rp 295.732.130.