Pansel Akan Lacak Kandidat Capim KPK Berpaham Radikal

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) bersama Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih (kedua kanan) dan anggota memberi keterangan kepada wartawan seusai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Panitia seleksi calon pimpinan KPK bertemu dengan pimpinan lembaga antirasuah tersebut untuk membahas terkait proses seleksi pimpinan KPK jilid V berikut rekam jejak para calon yang ikut seleksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) bersama Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih (kedua kanan) dan anggota memberi keterangan kepada wartawan seusai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Panitia seleksi calon pimpinan KPK bertemu dengan pimpinan lembaga antirasuah tersebut untuk membahas terkait proses seleksi pimpinan KPK jilid V berikut rekam jejak para calon yang ikut seleksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah kandidat komisioner KPK 2019-2023 memiliki paham radikal.

"Kami menyampaikan juga bahwa kali ini menambahkan tracking (pelacakan), yaitu yang standar adalah Polri, Kejaksaan, KPK, PPATK, BIN (Badan Intelijen Nasional). Selanjutnya, kami tambahkan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan BNN (Badan Narkotika Nasional). Beliau (Presiden) sesuai dengan komitmennya, terserah pansel sepanjang mengikuti aturan dan kebutuhan mendesak di Indonesia," kata Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Yenti Ganarsih di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Yenti menyampaikan hal tersebut seusai sembilan anggota Pansel Capim KPK bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

"Kenapa ada BNPT dan BNN? Berkaitan dengan pemahaman psikologi dan kecenderungan seseorang terpapar radikalisme, keadaan Indonesia, dinamika yang terjadi radilakisme sehingga Pansel tidak mau kecolongan kalau ada yang kecenderungan ke radikalisme, tapi tentu penilaiannya nanti menggunakan penliaian yang bisa dilakukan secara psikologis, klinis tetapi juga data dari BNPT sendiri," tambah Yenti.

BNN dimintai pendapatnya karena untuk mengetahui apakah calon tersebut punya kaitan dengan kelompok pengedar narkoba.

AYO BACA : Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan KPK Resmi Dimulai Hari Ini

"Untuk BNN, bukan saja calon itu bukan pengguna narkoba tetapi lebih dari itu. Catatan-catatan yang bersangkutan terlibat dalam sindikat-sindikat narkotika ini penting karena di beberapa negara sangat mungkin orang yang terpilih punya backing dari kartel-kartel narkoba," ungkap Yenti.

Akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia yang juga anggota Pansel Capim KPK Hamdi Moeloek mengungkapkan bahwa ideologi radikal dapat membahayakan Pancasila sebagai ideologi Indonesia.

"Persoalan infiltrasi ideologi-ideologi radikal, baik dari kiri, dari kanan, dari manapun datangnya yang membahayakan ideologi kita sebagai NKRI. Satu-satunya badan di Indonesia yang punya otoritas untuk punya seluruh data tentang 'mapping' keterkaitan ideologi radikal ada di BNPT," kata Hamdi.

Itulah sebabnya pansel capim KPK meminta bantuan BNPT untuk melakukan pelacakan.
"Jadi semua calon yang masuk, kita perlakukan sama. Siapapun dia, tolong 'ditracking' apa ada kemungkinan terpapar ideologi radikal. Saya kira, dari perkembangan terkini, baik di tingkat global atau Indonesia, persoalan ini hadir dan ada infiltrasi," tegas Hamdi.

Infiltrasi paham radikalisme itu menurut Hamdi bahkan juga hadir di dalam sekolah, kementerian bahkan BUMN.

AYO BACA : Permintaan Presiden Soal Pimpinan KPK yang Baru

"Infiltrasi itu sekarang menjadi kewaspadaan. Saya kira kita punya komitmen yang jelas bahwa pansel KPK harus terbebas dari kemungkinan terpapar ideoligi radikal. Hari ini kita lebih ekstra hati-hati karena dulu kan tidak ada 'tracking' ini. Tapi hari ini kita berhati-hati saja, tidak ada salahnya kita 'mentracking' kemungkinan-kemungkinan itu," ungkap Hamdi.

Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 mulai hari ini resmi dibuka hingga 4 Juli 2019.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah warga negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.

Selain itu, berumur sekurang-kurangnya 40 tahun dan setinggi-tingginya 65 tahun pada pemilihan, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.

Calon yang mendaftar juga diisyaratkan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik, melepaskan jabatan struktural, dan/ atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK, tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, dan mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Pansel juga menekankan sejumlah kriteria terkait calon yang ingin mendaftar, yakni mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan berpikir out of the box atau berpikir jauh dan memiliki visi konstruktif terkait dengan pemberantasan korupsi ke depan pada era Revolusi Industri 4.0.

Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran ke Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jalan Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB pada hari kerja atau melalui pos elektronik (email) ke alamat [email protected].

AYO BACA : Calon Pimpinan KPK Harus Punya 9 Kriteria Ini

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.