AYOJAKARTA.COM - Tidak perlu nyelonong kalau mau nyebrang di depan Stasiun Cikini. Sekarang sudah tersedia Pelican Crossing, fasilitas penyeberangan modern yang membuat aktivitas menyeberang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan penggunaan Pelican Crossing di kawasan Stasiun Cikini.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas di area tersebut demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan.
Baca Juga: Review Infinix Inboox X2 2025, Laptop Legendaris dengan Harga Terjangkau
“Kami mengimbau masyarakat untuk menaati rambu di sekitar pelican crossing agar tercipta sistem transportasi yang aman, tertib, dan ramah pejalan kaki,” ujar Syafrin, dikutip dari beritajakarta.id.
Bagi pejalan kaki, cara menggunakannya cukup mudah. Lambaikan tangan di depan sensor, tunggu lampu hijau menyala, lalu menyeberanglah di zebra cross dengan tenang.
Sementara itu, bagi pengendara, jika lampu hijau pejalan menyala, wajib berhenti dan tidak membunyikan klakson atau menerobos jalur penyeberangan.
Sebagai bagian dari penataan kawasan, pengemudi ojek online (ojol) juga diimbau untuk tidak berhenti atau menjemput penumpang di trotoar dekat pelican crossing.
Baca Juga: Jadwal Jakarta Job Fair Oktober 2025, Tersedia Ribuan Lowongan Kerja Gratis dan Terbuka untuk Umum!
Dishub telah menyiapkan dua titik drop off dan pick up resmi, yakni sisi selatan stasiun (seberang Halte Pegangsaan Timur) dan sisi utara (depan Apartemen Eksekutif Menteng).
Pelican crossing sendiri merupakan singkatan dari “PEdestrian LIght CONtrolled”, yakni fasilitas penyeberangan yang dilengkapi lampu lalu lintas khusus bagi pejalan kaki.
Setelah tombol ditekan atau sensor diaktifkan, lampu kendaraan berubah merah agar pejalan bisa menyeberang dengan aman dalam durasi tertentu, antara 7 hingga 40 detik.
Fasilitas ini mulai diuji coba di Stasiun Cikini sejak dibukanya akses sisi timur stasiun, menggantikan pagar yang sebelumnya kerap dilompati penumpang.
Uji coba dilakukan sesuai jam operasional commuter line, yakni pukul 05.00–24.00 WIB. Dengan hadirnya pelican crossing, Pemprov DKI berharap tercipta budaya tertib di jalan.
Baik pengendara maupun pejalan kaki diimbau untuk saling menghormati, karena seperti slogan Dishub “Tertib bareng, selamat bareng. Karena jalan di Jakarta milik semua.”***

Share this article
Pemprov DKI uji coba pelican crossing di Stasiun Cikini agar pejalan kaki lebih aman. Warga diminta patuhi rambu, berhenti saat lampu merah, dan tertib demi keselamatan bersama.