TEBET, AYOJAKARTA – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SDN 05 Jagakarsa Jakarta Selatan dihentikan. PTM Terbatas di sekolah itu terpaksa diberhentikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Pemberhentian tersebut mendapatkan apresiasi dari Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Provinsi DKI Jakarta. Rekan Indonesia mengatakan langkah tersebut tepat karena untuk melindungi peserta didik dan komunitas sekolah lainnya dari infeksi Covid-19.
"Dalam situasi pandemi ini perlu ketegasan dari pemerintah terhadap penerapan prokes dalam setiap aktivitas warganya. Ketegasan ini semata-mata demi menyelamatkan komunitas sekolah itu sendiri agar tidak terpapar Covid-19," ujar Ketua Rekan Indonesia Provinsi DKI Jakarta Martha Tiana Hermawan, dilansir dari beritajakarta.id, Senin 6 September 2021.
Tian menjelaskan, disiplin prokes perlu dilaksanakan tidak hanya oleh peserta didik saja. Menurutnya, para murid bisa ikut mengawasi jika ada pelanggaran prokes yang dilakukan guru atau komunitas sekolah lainnya.
"Melalui pengawasan dari setiap komunitas sekolah, maka setiap orang akan merasa diawasi. Mereka akan enggan untuk melanggar dan tetap menaati prokes selama PTM terbatas berlangsung," ungkapnya
Ketegasan terhadap kepatuhan prokes ini, kata Tian, juga perlu diterapkan kepada para orang tua murid saat mengantar atau menunggu putra-putrinya menyelesaikan PTM terbatas di sekolah. Untuk itu, dia mengeaskan peran dari Satpol PP DKI Jakarta dan perangkat daerah juga diperlukan untuk membantu mengedukasi warga.
"Jangan sampai euforia PTM ini menjadikan kita abai terhadap prokes. Sebab, berdasarkan hasil pantauan kami, masih ada orang tua siswa yang belum sadar prokes saat berada di sekitar lingkungan sekolah, masih ada yang berkerumun. Saya juga minta para orang tua jika ada anaknya yang sakit untuk tidak diminta tetap ke sekolah," jelasnya.
Dia berharap, sosialisasi PTM ini lebih dintensifkan lagi, sehingga bisa dipahami oleh semua warga bukan hanya komunitas sekolah, tapi juga warga di sekitar lingkungan sekolah agar kepedulian tercipta di semua kalangan.
"Saya berharap adanya kebijakan-kebijakan tegas terhadap sekolah pelanggar aturan akan menjadi pembelajaran untuk sekolah lain agar kejadian serupa tidak terulang. Ayo kita beraktivitas dengan aman dalam masa pandemi ini dengan tetap melaksanakan prokes," ujarnya.

Share this article
Pemberhentian tersebut mendapatkan apresiasi dari Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Provinsi DKI Jakarta.