KJP Plus Mei 2021: Ternyata Masih Dalam Proses, Belum Jelas Kapan Cair

KJP Plus Mei 2021: Ternyata Masih Dalam Proses, Belum Jelas Kapan Cair (ilustrasi)

KJP Plus Mei 2021: Ternyata Masih Dalam Proses, Belum Jelas Kapan Cair (ilustrasi)

TEBET, AYOJAKARTA – Warga DKI pemegang Kartu Jakarta Pintar alias KJP Plus harus bersabar karena pencairan bantuan tahap 1 periode Mei 2021 masih dalam proses.

Informasi tentang pencairan KJP Plus tahap 1 periode Mei 2021 masih dalam proses disampaikan akun Twitter Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, @upt_p4op.

Selamat siang. Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 bulan Mei saat ini masih dalam proses. Mohon ditunggu pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP.

Demikian kicauan akun Twitter @upt_p4op menjawab pertanyaan warganet pada Jumat 7 Mei 2021.

Sementara itu, beredar infografis dengan narasi bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2021 periode Mei akan mulai cair mulai 7 Mei 2021. Di media sosial, beredar infogarafis dengan gambar tangkapan layar Instagram, jakone.mobile, menginformasikan bahwa KJP Plus Mei 2021 mulai cair pada Sabtu 7 Mei seperti di bawah ini:

 

Namun, berdasarkan penelusuran Ayojakarta, di akun Instagram jakone.mobile tidak ada unggahan infografis yang memuat informasi bahwa KJP Plus periode Mei 2021 akan cair mulai 7 Mei.  Bahkan akun Twitter Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt_P4OP, membantah telah merilis infografis tersebut. “Kami tidak pernah mempublikasikan infografis tsb.

Sebagian warga DKI Jakarta memang tengah menanti informasi tentang kapan bantuan KJP Plus periode Mei 2021 akan cair. Pasalnya, sampai dengan siang ini, Kamis 6 Mei 2021, belum ada informasi resmi dari Pemprov DKI tentang kapan bantuan itu akan mengucur.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dengan menyebarluaskan informasi dari media sosial milik institusi di Pemprov DKI, menyatakan bahwa pencairan KJP Plus akan dilakukan setiap tanggal 5 bulan berjalan.

Janji tersebut sudah ditepati oleh Pemprov DKI Jakarta. Pencairan KJP Plus pada bulan-bulan sebelumnya yakni Januari, Februari, Maret, dan April memang dilakukan pada tanggal 5. Sebelumnya, pada 2020, penyaluran bantuan Pemprov DKI untuk para pelajar itu dilakukan di atas tanggal 20 setiap bulannya.

Berdasarkan informasi dari Dinas terkait, untuk pencairan dana KJP Plus tahun 2021 rencananya akan dimulai setiap tanggal 5 di awal bulan berjalan. Mohon kesediannya untuk menunggu proses pencariannya. Terimakasih.”

Demikian informasi yang disampaikan oleh akun Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta, @DKIJakarta, pada 5 Februari 2021.

Belum adanya informasi tentang kapan KJP Plus periode Mei 2021 cair membuat ‘harap-harap cemas’ sebagian warga DKI Jakarta. Namun, masih ada kemungkinan seperti pada Maret lalu pengumuman pencairan bantuan KJP plus diumumkan pada tanggal 5 sore hari bulan berjalan.

Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 April 2021 I Infografis:  @JakOne_Mobile #infoKJP #KJMU #KJP #disdikdki.

Begitu informasi yang disampaikan oleh akun Twitter @Disdik_DKI, pada 5 April.

Berikut ini besaran bantuan KJP Plus untuk masing-masing tingkat pendidikan:

SD/sederajat

  1. Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 250.000 tiap bulannya. 
  2. Dana rutin: Rp 135.000.
  3. Dana berkala: Rp 115.000.
  4. SPP tambahan khusus untuk SD swasta: Rp 130.000.

SMP/sederajat

  1. Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 300.000 tiap bulannya. 
  2. Dana rutin: Rp 138.000.
  3. Dana berkala: Rp 115.000.
  4. SPP tambahan khusus untuk SD swasta: Rp 170.000. 

SMA/sederajat

  1. Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 420.000 tiap bulannya. 
  2. Dana rutin: Rp 235.000.
  3. Dana berkala: Rp 185.000.
  4. SPP tambahan khusus untuk SD swasta: Rp 290.000.

SMK/sederajat

  1. Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 450.000 tiap bulannya. 
  2. Dana rutin: Rp 235.000.
  3. Dana berkala: Rp 215.000.
  4. SPP tambahan khusus untuk SD swasta: Rp 240.000.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.