TEBET, AYOJAKARTA.COM – Tinggal Jakarta Selatan wilayah pemerintahan kota di DKI Jakarta yang masih masuk kategori risiko tinggi atau sering disebut Zona Merah penyebaran Covid-19.
Hal itu berdasarkan pembaruan data yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penangangan Covid-19 pada 13 Desember 2020 seperti dilansir laman resmi lembaga tersebut, www.covid19.go.id.
Data tersebut memperlihatkan perkembangan kea rah positif. Pasalnya, berdasarkan data 6 Desember, tiga wilayah pemerintahan di DKI yang masih masuk zona merah yakni Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
Tiga wilayah lagi yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu berada dalam zona oranye atau risiko sedang.
Kondisi pada awal November memperlihatkan keadaan yang lebih baik. Semua wilayah di Jakarta ‘daratan’ masuk kategori risiko atau zona oranye. Bahkan Kepulauan Seribu malah berkategori risiko rendah atau zona kuning.
Jakarta Selatan yang masih masuk kategori zona merah per 13 Desember lalu juga memiliki wilayah rukun warga (RW) terbanyak yang masuk kategori zona merah atau zona rawan. Istilah zona rawan ini digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Seperti dilansir laman resmi penanganan Covid-19 di Ibu Kota, corona.jakarta.go.id, ada 46 RW di DKI Jakarta yang masuk kategori zona rawan atau zona merah.
Berikut ini sebaran 46 RW di DKI Jakarta yang masuk kategori zona rawan atau zona merah:
Jakarta Selatan 20 RW
Jakarta Barat 9 RW
Jakarta Timur 8 RW
Jakarta Pusat 7 RW
Jakarta Utara 2 RW
Kepulauan Seribu 0 RW
Sebelumnya, berdasarkan pembaruan data 3 Desember 2020, jumlah RW yang masuk kategori zona merah masih berjumlah 32 RW.
Jumlah 32 RW pada awal Desember itu berarti naik dua kali lipat apabila dibandingkan dengan data akhir pekan November. Boleh jadi ini penyebabnya kenapa suara sirene
Menurut catatan Ayojakarta, jumlah RW pada 24 November yang masuk kategori zona merah tinggal 16 RW. Bahkan, jumlah RW yang masuk zona merah sejak dua bulan terakhir selalu di bawah angka 30.
Kalau mau lihat daftar lengkap 46 RW di DKI Jakarta yang masuk kategori zona merah berdasarkan pembaruan 10 Desember, ini dia rinciannya:
- ∎ KEL. ANGKE, RW 004
- ∎ KEL. BALE KAMBANG, RW 003
- ∎ KEL. BARU, RW 001
- ∎ KEL. BATU AMPAR, RW 002
- ∎ KEL. BENDUNGAN HILIR, RW 003
- ∎ KEL. BENDUNGAN HILIR, RW 004
- ∎ KEL. BINTARO, RW 010
- ∎ KEL. CEMPAKA PUTIH TIMUR, RW 002
- ∎ KEL. CILANDAK BARAT, RW 002
- ∎ KEL. CILANDAK BARAT, RW 004
- ∎ KEL. CIPINANG MUARA, RW 001
- ∎ KEL. CIRACAS, RW 006
- ∎ KEL. DUKUH, RW 003
- ∎ KEL. GLODOK, RW 005
- ∎ KEL. GROGOL UTARA, RW 011
- ∎ KEL. GUNUNG, RW 003
- ∎ KEL. GUNUNG, RW 006
- ∎ KEL. GUNUNG, RW 008
- ∎ KEL. JELAMBAR, RW 005
- ∎ KEL. KEBON JERUK, RW 005
- ∎ KEL. KEBON KELAPA, RW 002
- ∎ KEL. KEBON MANGGIS, RW 003
- ∎ KEL. KELAPA GADING TIMUR, RW 018
- ∎ KEL. KEMANGGISAN, RW 001
- ∎ KEL. KUNINGAN TIMUR, RW 002
- ∎ KEL. KUNINGAN TIMUR, RW 004
- ∎ KEL. MALAKA JAYA, RW 006
- ∎ KEL. MAMPANG PRAPATAN, RW 004
- ∎ KEL. MAMPANG PRAPATAN, RW 006
- ∎ KEL. MANGGA DUA SELATAN, RW 008
- ∎ KEL. PALMERAH, RW 010
- ∎ KEL. PASAR MINGGU, RW 002
- ∎ KEL. PEGANGSAAN, RW 006
- ∎ KEL. RAWA JATI, RW 003
- ∎ KEL. RAWA JATI, RW 010
- ∎ KEL. RAWA JATI, RW 006
- ∎ KEL. RAWA JATI, RW 008
- ∎ KEL. SLIPI, RW 006
- ∎ KEL. SRENGSENG SAWAH, RW 003
- ∎ KEL. SRENGSENG SAWAH, RW 007
- ∎ KEL. SUMUR BATU, RW 003
- ∎ KEL. TAMAN SARI, RW 002
- ∎ KEL. TANJUNG DUREN SELATAN, RW 005
- ∎ KEL. TEBET BARAT, RW 004
- ∎ KEL. TEBET BARAT, RW 007
- ∎ KEL. TUGU UTARA, RW 002

Share this article
Jakarta Selatan Masih Zona Merah Alias Kategori Risiko Tinggi