JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Ingin perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)?
Dilansir dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, berikut ini jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling yang tersebar di empat wilayah Jakarta pada Senin (27/1/2020):
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Utara: depan Pos Pol BPL Pluit Jembatan 3
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol
Jakarta Timur: Dealer Honda Jl Dewi Sartika
Jangan lupa membawa fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama beserta aslinya, bukti cek kesehatan, mengisi formulir, dan silakan membawa bolpoin sendiri.
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor)
berlangsung dari pukul 08.00-14.00.
Bagi SIM yang telah sampai pada waktu expired atau masa berlaku habis, anda harus melakukan permohonan pembuatan SIM baru lagi.
Biaya perpanjangan sesuai peraturan yang berlaku. Untuk lebih jelasnya dengan bertanya langsung ke lokasi SIM Corner Jakarta baik untuk sekarang maupun jadwal SIM Keliling besok.

Share this article
Jangan lupa membawa fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama beserta aslinya, bukti cek kesehatan, mengisi formulir, dan silakan membawa bolpoin sendiri.