JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Satu dari tiga begal di Warteg Mamoka Bahari di Petukangan Utara, Pesanggrahan, sudah ditangkap polisi.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Heru Wahono (21 tahun). Penangkapan dilakukansekitar pukul 01.00 WIB tadi oleh Tim Resmob Polres Jaksel.
"Pelaku ini ditangkap Tim Resmob di wilayah Batu Marta Unit 11 Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).
Selain menangkap pelaku, Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu dompet warna hitam berisi ATM BNI, ATM CIMB Niaga, KTP, kartu BPJS, dan SIM C.
Pelaku atas nama Heru merupakan residivis yang pernah ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019.
Setelah menangkap Heru, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
Pertama, Syadam Baskoro (22 tahun) beralamat warga Kecamatan Beji, Jawa Barat.
Kemudian Ahmad Firdaus (22 tahun) beralamat warga Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Dua tim lagi masih lakukan pengejaran," kata Bastoni.
Pelaku begal Warteg Mamoka Bahari, Heru dikenai Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Peristiwa pembegalan terjadi Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 01.30 WIB di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, RT 1/RW 1, Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kejadiannya terekam kamera CCTV di lokasi dan viral di media sosial.
Satu orang pembeli jadi sasaran begal tiga pelaku. Dalam rekaman CCTV itu, korban yang sedang makan di warteg didatangi para pelaku, salah satunya mengancam dengan celurit besar.

Share this article
Pelaku atas nama Heru merupakan residivis yang pernah ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019.