JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono menegaskan akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang nekat melakukan sweeping saat Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
"Yang sweeping siapapun itu, kita akan melakukan tindakan tegas," tegasnya, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019).
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, ormas yang nekat melakukan aksi sweeping terancam pidana. Apalagi peringatan telah dilakukan polisi. Maka dari itu jangan coba-coba sweeping si tempat ibadah dan pusat perbelanjaan atau tempat hiburan seenaknya.
"Tindakan tegas ya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kita lakukan secara tegas dan kita amankan. Kalau melawan pidana, ya kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Yusri.
Yusri mengajak ormas membantu polisi mengamankan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Sejauh ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan stakeholder dan organisasi masyarakat seperti Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) guna mengamankan gereja saat perayaan Hari Raya Natal.
"Kita mengajak teman-teman ormas dan mereka menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama. Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat," ujarnya.
ilustrasi gereja (katoliknews.com)

Share this article
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono menegaskan akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang nekat melakukan sweeping saat Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. "Yang sweeping siapapun itu, kita akan melakukan tindakan tegas," tegasnya, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019). Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, ormas yang nekat melakukan aksi sweeping terancam pidana. Apalagi peringatan telah dilakukan polisi. Maka dari itu jangan coba-coba sweeping si tempat ibadah dan pusat perbelanjaan atau tempat hiburan seenaknya.