KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga akan diterapkan bagi pengendara sepeda motor pada 2020 di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.
''Untuk sepeda motor mulai tahun depan sudah diberlakukan," kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Adi Pramono di sela-sela peluncuran inovasi ETLE Development Program di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/12/2019).
Gatot optimistis dengan adanya ETLE yang dipasang secara statis atau portabel dapat mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain itu juga untuk mengubah perilaku oknum Polri yang masih melakukan tindak berdamai saat penilangan.
''Itu bisa terlihat dari ETLE,'' kata Gatot.
AYO BACA : Polda Metro Jaya Luncurkan ETLE, Kameranya Bisa Merekam Pelanggaran Lebih Detail
Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengkaji letak posisi kamera yang memungkinkan bisa merekam pelanggaran lalu lintas oleh pesepeda motor.
ETLE akan diletakkan pada posisi yang bisa merekam tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terpasang di sepeda motor.
''Sedang kita setting nih untuk TNKB-nya itu dengan posisi agar bisa terekam. TNKB motor ini kan berbeda-beda, tidak sama dengan mobil,'' ujarnya.
Sebelum sistem ETLE diterapkan, kepolisian akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat selama satu bulan.
Pada tahun 2020 nanti jumlah ETLE kembali akan ditambah sebanyak 48 unit sehingga totalnya sudah ada 105 kamera ETLE yang dipasang di seluruh penjuru ibu kota.
Penerapan ETLE selama satu tahun ini menurunkan angka pelanggaran lalu lintas sebesar 27 persen. Target tahun depan penurunan bisa di atas 27 persen.
Share this article
Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga akan diterapkan bagi pengendara sepeda motor pada 2020 di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.