JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Untuk hari ini (Senin, 28/10/2019), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) keliling.
Disadur dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lima wilayah yang menjadi lokasi bus layanan SIM Keliling
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Utara: Depan Pospol BPL Pluit Jembatan 3
Jakarta Barat: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Timur: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
Layanan SIM keliling disediakan Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu dokumen wajib bagi pengendara kendaraan bermotor.
Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Namun sebaiknya Anda datang lebih cepat karena jam operasional bisa tutup lebih cepat bila ada situasi tertentu.
Untuk layanan SIM keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan masa berlaku yaitu fotokopi KTP beserta KTP asli, SIM lama dan fotokopinya, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.
Bagi anda yang belum memiliki bukti tes kesehatan, layanana cek kesehatan dan dokter yang memeriksa biasanya disediakan oleh pihak Ditlantas Polda di bus layanan SIM Keliling.
Layanan bus Simling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pengendara yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.

Share this article
Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Namun sebaiknya Anda datang lebih cepat karena jam operasional bisa tutup lebih cepat bila ada situasi tertentu.