JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan empat lokasi layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada hari ini (Rabu, 23/10/2019).
Dikabarkan pihak TMC Polda Metro Jaya melalui akun twitter resminya satu jam lalu, hari ini lokasi layanan hanya ada di empat titik. Tidak seperti biasa di lima kotamadya.
Selain itu, pelayanan SIM Keliling alias Simling di Jakarta Selatan yang biasa berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata, sekarang berpindah ke kawasan Cilandak.
Berikut selengkapnya empat titik layanan Simling hari ini:
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Utara: Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3
Jakarta Barat: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Jalan Kaimun Jaya III Nomor 5 RT 10/04 Cilandak Barat
Layanan SIM keliling disediakan Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu dokumen wajib bagi pengendara kendaraan bermotor. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Untuk layanan SIM keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan masa berlaku yaitu dua lembar fotokopi KTP, SIM lama, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.
Layanan bus Simling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.

Share this article