TEBET, AYOJAKARTA – Jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2021 sedang dinanti-nati warga DKI Jakarta. Tetapi ingat ya, kalau ada kelebihan dana di ATM Anda, jangan diambil semua. Bisa-bisa rekening Bank DKI kalian terblokir.
Sampai saat ini memang belum ada keterangan resmi tentang jadwal pencairan KJP Plus periode Oktober 2021. Ayojakarta sulit memprediksi kapan dana tersebut dicairkan. Mengacu pada pencairan bulan-bulan sebelumnya, jadwal pencairan KJP Oktober 2021 bisa berlangsung sebelum tanggal 10 atau setelah tanggal 10.
Berikut ini waktu penyaluran sebelum pencairan KJP Plus Oktober 2021:
- Januari: 5 Januari
- Februari: 5 Februari
- Maret: 5 Maret
- April: 5 April
- Mei: 11 Mei
- Juni: 11 Juni
- Juli: 16 Juni
- Agustus: 13 Agustus.
- September: 14 September
KELEBIHAN DANA KJP
Sementara itu, para penerima bantuan KJP Plus sempat dibuat bingung dengan adanya dana masuk rekening ATM Bank DKI mereka.
Hadi, orang tua dari Panji yang bersekolah di salah satu SMK di Jakarta, misalnya. Anaknya sudah menerima bantuan KJP Plus periode September 2021 pada tanggal 24.
Namun, ketika mengecek ATM Bank DKI, ada tambahan dana masuk senilai Rp450 ribu rupiah.
“Apakah ini KJP untuk Oktober 2021, ya Pak,” tanya Hadi kepada berandakita, jaringan Promedia Teknologi Indonesia, pada 2 Oktober 2021.
Namun, media sosial P4OP sempat memberikan penjelasan kepad awarga tentang ada dana berlebih di rekening ATM Bank DKI.
Bermula ada akun Twitter yang bertanya kepada admin Twitter P4OP, @upt_p4op.
“min kjp ade saya (smp) cair 2 kali boleh diambil semua ga?”
Pertanyaan tersebut mendapatkan penjelasan dari @upt_p4op sebagai berikut:
“Selamat pagi. Berdasarkan hasil koordinasi dgn Bank DKI, ditemukan blokir dana KJP Plus thdp siswa penerima KJP Plus pd sklh/madrasah negeri yg shrsnya tdk ada blokir. Bank DKI sdh melakukan penyesuaian dana dgn pembukaan blokir thdp rekening siswa tsb agar dana dpt dimanfaatkan.”
“Mohon diperhatikan bahwa selama masa pandemi batas penarikan maksimal tarik tunai dana KJP Plus per bulan sbg berikut: SD/sederajat Rp 250.000, SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000, SMA/sederajat Rp 420.000, dan SMK sebesar Rp 450.000.”
Pencairan KJP Plus Oktober 2021 akan menutup penyaluran bantuan tahap 1 tahun 2021. KJP Plus selanjutnya akan dilanjutkan tahap 2 tahun 2021.
Dana KJP 2021 dapat dimanfaatkan untuk pembelian sembako murah yang sedang digelar Pemprov DKI Jakarta hingga akhir November. Untuk pembelian sembako murah itu dapat diakses melalui antrian Pasar Jaya pada laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id/
Dinas Pendidikan kini sedang melakukan pendataan kembali KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Proses pendataan penerima KJP Plus itu melalui empat mekanisme sebelum data final penerima KJP Plus ditetapkan pada 1-13 Oktober 2021.
Pendataan KJP tahap 2 tahun 2021 menggunakan DTKS sebagai rujukan. Perubahan pola pendaftaran KJP Plus itu sudah terjadi sejak pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2020 lalu.
Jika data Anda tidak termasuk dalam DTKS sudah dapat dipastikan tidak akan menerima bantuan sosial (bansos) termasuk KJP Plus atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Sebagai gambaran Kementerian Sosial menyebutkan DTKS adalah kumpulan data yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Masyarakat tidak mampu yang ingin memohon KJP Plus dapat mendaftar DTKS secara online melalui www.fmotm.jakarta.go.id atau datang langsung ke kantor kelurahan domisili karena ada petugas Pusdatin Jamsos Dinas Sosial.
Pada laman tersebut, tersedia pilihan membuat akun untuk peserta baru atau log in untuk mereka yang telah memiliki akun. Yang perlu dicatat ialah basis data yang digunakan ialah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga jangan salah atau kurang ketika menginput NIK.
Berikut caranya:
- Buka laman https://fmotm.jakarta.go.id/.
- Pilih membuat akun
- Melengkapi data yang diminta dan submit
Jika terkendala karena jaringan atau tidak memiliki akses Internet, masyarakat juga bisa langsung mendatangi kelurahan domisili untuk mendaftar DTKS.
Berita ini sudah tayang di www.berandakita.com, jaringan Promedia Teknologi Indonesia dengan judul:
Pencairan KJP Plus Oktober 2021? Hati-hati Jangan Diambil Dulu Dana yang Masuk ATM Bank DKI Anda

Share this article
Jadwal pencairan KJP Oktober 2021 ditunggu. Kalau ada kelebihan dana di ATM, jangan diambil semua. Bisa-bisa rekening Bank DKI terblokir