TEBET, AYOJAKARTA – Kapan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode Mei 2021 cair ke rekening warga DKI Jakarta yang tercatat sebagai penerima?
Mengikuti janji yang pernah disampaikan oleh Gubernur Anies Baswedan dan informasi yang disampaikan oleh beberapa media sosial milik Pemprov DKI Jakarta, pencairan KJP Plus akan dilakukan setiap tanggal 5 bulan berjalan.
Janji tersebut sudah ditepati oleh Pemprov DKI Jakarta. Pencairan KJP Plus pada bulan-bulan sebelumnya yakni Januari, Februari, Maret, dan April memang dilakukan pada tanggal 5.
“Berdasarkan informasi dari Dinas terkait, untuk pencairan dana KJP Plus tahun 2021 rencananya akan dimulai setiap tanggal 5 di awal bulan berjalan. Mohon kesediannya untuk menunggu proses pencariannya. Terimakasih.”
Demikian informasi yang disampaikan oleh akun Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta, @DKIJakarta, pada 5 Februari 2021.
Berdasarkan catatan Ayojakarta, sejak Januari 2021 pencairan KJP Plus memang sudah dilakukan pada tanggal 5. Sebelumnya, pada 2020, penyaluran bantuan Pemprov DKI untuk para pelajar itu dilakukan di atas tanggal 20 setiap bulannya.
Berikut ini besaran bantuan KJP Plus untuk masing-masing tingkat pendidikan:
SD/sederajat
Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 250.000 tiap bulannya.
Dana rutin: Rp 135.000.
Dana berkala:Rp 115.000.
SPP tambahan khusus untuk SD swasta: Rp 130.000.
SMP/sederajat
Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 300.000 tiap bulannya.
Dana rutin: Rp 138.000.
Dana berkala:Rp 115.000.
SPP tambahan khusus untuk SD swasta: Rp 170.000.
SMA/sederajat
Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 420.000 tiap bulannya.
Dana rutin: Rp 235.000.
Dana berkala:Rp 185.000.
SPP tambahan khusus untuk SD swasta: Rp 290.000.
SMK/sederajat
Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 450.000 tiap bulannya.
Dana rutin: Rp 235.000.
Dana berkala:Rp 215.000.
SPP tambahan khusus untuk SD swasta: Rp 240.000.

Share this article
Kapan KJP Plus Mei 2021 Cair? Janjinya Sih Tanggal 5 Setiap Bulan