TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2020 untuk Oktober mulai dilakukan 23 Oktober.
Berikut ini pengumuman yang disampaikan akun Twitter Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, @Disdik_DKI, Jumat 23 Oktober 2020:
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2020 bulan Oktober dijadwalkan cair mulai tanggal 23 Oktober 2020
Yuk cek info dan tanggalnya pada infografis berikut!”
\

Share this article
PENCAIRAN KJP PLUS: Mulai 23 Oktober, Cek Rekening dan Taat Protokol Kesehatan