JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Di musim pandemi virus corona ini, masih ada saja kenakalan remaja yang konyol.
Kemarin, 4 orang remaja di Ciracas ditangkap oleh Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur karena membawa senjata tajam yang dimodifikasi untuk perkelahian.
"Motifnya bawa senjata tajam itu untuk tawuran," ujar Kasat Reskrim Polresto Jaktim, AKBP Hery Purnomo, di Jakarta, Sabtu (18/4/2020) pagi.
Rupa senjata tajam itu adalah celurit dengan panjang 1,5 meter sebanyak dua bilah, pedang bergerigi sepanjang 1 meter sebanyak satu bilah, satu bilah parang berkepala martil, dan sejumlah benda tajam lainnya.
Menurut Hery, senjata tajam tersebut disita oleh Tim Rajawali saat sedang melakukan patroli di Jalan Bungur, Kecamatan Ciracas, Jumat (17/4/2020). Saat itu, Tim Rajawali melakukan patroli dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat melakukan penyisiran, terlihat sejumlah remaja yang diduga akan terlibat tawuran.
Keempat remaja yang berhasil ditangkap berinisial I (18), S (17), A (19) dan BS (17).
"Mereka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jaktim," katanya.
Share this article
Celurit dengan panjang 1,5 meter sebanyak dua bilah, pedang bergerigi sepanjang 1 meter sebanyak satu bilah, satu bilah parang berkepala martil.