JAKARTA TIMUR, AYOJAKARTA.COM -- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur menyebutkan terjadi kesalahan input data pada rancangan pengajuan belanja pulpen di plafon APBD 2020 senilai Rp 123,8 miliar.
"Harusnya buat alat tulis kantor (ATK) tapi dimasukkan ke dalam rekening pengajuan belanja pulpen," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Ade Narun, Rabu sore (30/10/2019).
Menurut Ade, pengajuan belanja tersebut dilakukan oleh sekitar 300-an pengelola sekolah negeri SD, SMP, SMA/SMK di wilayah I Jakarta Timur.
Pengajuan dilakukan sejak triwulan kedua Maret/April 2019 kepada Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
AYO BACA : Sudin Pendidikan Jakbar Serahkan Polemik Lem Aibon ke Gubernur Anies Baswedan
"Sebenarnya pengajuan dana Rp 124 miliar oleh pihak sekolah tidak hanya pulpen, tapi ada pensil, kertas, penggaris, tip x dan sebagainya," katanya.
Namun setelah dilakukan verifikasi oleh Sudin Pendidikan, kata dia, pengajuan belanja ATK menyusut jadi Rp 18 miliar.
"Tadi dicek ATK, cuma Rp 18 miliar, tidak segitu (Rp 124 miliar). Setelah direvisi dana mengerucut, tapi itu kan buat bermacam-macam ATK," ujarnya.
Sebelumnya, dana belanja pulpen Sudin Pendidikan Jakarta Timur disorot anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI, William Aditya.
Selain pengadaan pulpen, William juga menyorot anggaran pengadaan 7.313 unit komputer dengan harga mencapai Rp 121 miliar pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
AYO BACA : Selain Lem Aibon, William Bongkar Kejanggalan Lain Pengajuan Anggaran Pemprov DKI
.jpg)
Share this article
Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur menyebutkan terjadi kesalahan input data pada rancangan pengajuan belanja pulpen di plafon APBD 2020 senilai Rp 123,8 miliar. "Harusnya buat alat tulis kantor (ATK) tapi dimasukkan ke dalam rekening pengajuan belanja pulpen," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Ade Narun, Rabu sore (30/10/2019).