Polisi Buru Pelaku Perampokan Uang Rp 400 Juta dengan Modus Kempes Ban
TEBET, AYOJAKARTA -- Petugas kepolisian Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan uang senilai Rp 400 juta dengan modus ban kempes, yang terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu 10 November 2021.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Reymond Siagian, mengatakan saat kejadian korban baru saja pulang dari bank.
"Kami satuan Reskrim akan membantu kewilayahan untuk pengungkapan. Termasuk perampokan di PIK, yang saat ini ditangani Polsek Penjaringan," kata Jerry dalam keterangannya, Kamis 11 November 2021.
Saat ini, kasus perampokan tersebut telah dalam proses penyelidikan Polsek Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara.
Pelaku perampokan memiliki modus mengempesi ban kendaraan yang diduga dilakukan saat korban berada di bank. Kemudian, pelaku mengintai serta membuntuti mobil korban. Ketika korban lengah, pelaku langsung menggasak uang yang berada di dalam mobil korban.
"Modus kempes ban ini sering digunakan, jadi korban diincar sejak di bank. Kemudian, korban diikuti dan dicari waktu lengah korban," tuturnya.
Jerry menjelaskan, petugas kepolisian menemukan beberapa fakta sebelum dan setelah terjadinya perampokan.
Dalam rekaman kamera pengawas yang terletak di sekitar lokasi kejadian, terlihat dua pelaku perampokan ternyata sudah mengincar korban seusai mengambil uang di bank.
"Sekarang penyidik sedang kumpulkan alat bukti tentang kejadian tersebut," jelasnya.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Saat ini, kasus perampokan tersebut telah dalam proses penyelidikan Polsek Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara.