TANJUNG PRIOK, AYOJAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara menangkap 24 preman yang kerap melakukan aksi pungutan liar atau pemalakan terhadap sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, pada Kamis 10 Juni 2021. Para pelaku yang diamankan langsung diperiksa oleh petugas kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, sebanyak 24 preman ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni lokasi pertama di Depo PT Greating Fortune Container dan lokasi kedua di Depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.
"Sudah kita amankan ada 24 orang, lagi kita periksa secara intensif," ujarnya.
Dalam melakukan aksinya, para preman yang diamankan memiliki modus yang sama, yakni meminta bayaran secara tidak resmi atau pungutan liar dari para sopir truk.
Saat ini petugas kepolisian masih memeriksa seluruh preman yang diamankan. Tak hanya itu, petugas kepolisian juga tengah mendalami keterangan identitas para pelaku, termasuk dugaan adanya oknum yang menyuruh mereka melakukan pungli.
Guruh menegaskan, jika masih ditemukan aksi pemalakan atau pungutan liar, petugas kepolisian tak segan untuk menindak tegas.
"Ya kalau masih terjadi lagi akan kita tindak tegas. Ini kan memberatkan para pengemudi," katanya.
Share this article
Hobi 'Malak' Sopir Truk, 24 Preman di Jakarta Utara Ditangkap