JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Kisah tragis yang menimpa transgender perempuan alias transpuan bernama Mira masih menyisakan pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian untuk menangkap para pelaku yang masih buron. Kerabat dan berbagai organisasi kemanusiaan pun masih menggalang dana untuk menutup kebutuhan biaya perawatan di rumah sakit hingga pemakaman mendiang Mira.
Polisi sudah menahan tiga dari enam tersangka. Mereka adalah bajing loncat alias bajilo AP (27), RT (24), dan AH (26). Sedangkan, ketiga tersangka lainnya yang masih buron, yakni berinisial PD, AB, dan IQ.
Dalam pemeriksaan kepada tersangka yang sudah ditangkap, pihak kepolisian menemukan fakta baru soal kejadian pembakaran mendiang Mira yang dituduh mencuri HP, dompet, beserta surat penting lainnya milik sopir truk berinisial KM.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, keenam tersangka tersebut mulanya mengintrogasi Mira setelah mendengar cerita dari KM telah kehilangan dompet dan telepon genggam seusai bertemu dengan transpuan tersebut. Namun, Mira awalnya tidak mengakui bahwa dirinya telah mencuri.
Keenam bajilo tersebut pun emosi, terlebih mereka kerap mendapat cerita serupa dari sopir truk lainnya yang mengaku kerap kehilangan barang sesuai bertemu dengan Mira. Awalnya, Mira disebut sempat meminta rokok dan mengobrol dengan KM. Tak lama mengobrol, KM menyadari barang berharga miliknya hilang. Sampai pada akhirnya, keenam preman itu menganiaya Mira hingga yang bersangkutan mengakui telah mencuri dompet dan telepon genggam milik KM.
AYO BACA : Tiga Pelaku Pembakar Transpuan Mira Ditangkap, Tiga Lagi Masih Buron
"Korban dipukuli kemudian dianiaya dan sebagainya yang pada akhirnya korban mengakui, membenarkan bahwa korban yang telah mengambil (dompet dan telepon genggam) milik saksi (sopir truk KM)," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Mira lantas mengaku telah menjual barang hasil curian itu kepada seseorang. Kemudian, keenam preman tersebut pun mendesak Mira untuk mengungkapkan kepada siapa barang curian itu dijual.
Namun, Mira enggan menyebutkan, hingga akhirnya satu dari keenam preman itu yakni berinisial AP (27) membeli satu liter bensin eceran untuk menakut-nakuti akan membakar Mira.
"AP dan teman-temannya menakuti-nakuti MR dan menyiramkan bensin itu ke saudara MR," ungkap Budhi.
Kemudian, tersangka lainnya yakni PD memainkan korek api dengan maksud menakut-nakuti Mira agar mau mengakui telah mencuri dompet milik KM. Nahasnya, api tersebut justru menyambar tubuh Mira yang telah disiram bensin hingga tubuhnya terbakar.
AYO BACA : Dirut MRT: Sosialisasi Wajib Masker Berjalan Efektif
Melihat Mira terbakar, para tersangka pun sempat berupaya memadamkan api. Setelah berhasil dipadamkan, para tersangka meninggalkan Mira yang merintih kesakitan. Sampai akhirnya, Mira yang sempat dibawa ke RS Koja itu dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/4/2020) lalu.
Sempat Berjalan
Usai dibakar dan ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku bajilo, Mira sempat berjalan menuju kontrakannya. Sambil merintih menahan rasa sakit, transpuan itu akhirnya ambruk di sekitar pelataran musala. Sudah 200 meter ia berjalan sambil menahan penderitaan 70% luka bakar di tubuhnya.
Mira yang berusia 43 tahun itu sempat akan dibawa ke rumah sakit oleh rekannya, namun urung karena terkendala masalah KTP. Ia pun kemudian menjadi perhatian warga, dan akhirnya dibawa menuju Rumah Sakit Koja dengan jaminan ditanggung oleh pengurus RT08/08 Cilincing atas nama Hikmah.
Warga pun melaporkan kejadian pembakaran ke Polsek Cilincing. Mira langsung diinterogasi polisi. Tujuh jam kemudian, ia dinyatakan meninggal dunia. Mendiang Mira pun dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budi Dharma, Semper, Jakarta Utara.
Penuturan rekannya bernama ON, mendiang Mira sudah menjadi transpuan selama puluhan tahun. Ia termasuk transpuan senior di kalangan kominitasnya. ON pun hingga kini masih belum percaya kalau Mira mencuri. Namun, diakuinya Mira merupakan sosok yang menjalani kehidupan keras dan sering berpindah tempat.
Menurut ON, Mira dikenal sebagai pribadi yang baik di kalangan temannya. Selain itu, Mira diklaim sangat baik di mata para tetangganya. "Bahkan ya mas, dengan tetangga juga baik," ungkapnya.
AYO BACA : TPU Pondok Kelapa Batasi Jumlah Peziarah Jelang Ramadhan

Share this article
Mira yang berusia 43 tahun itu sempat akan dibawa ke rumah sakit oleh rekannya, namun urung karena terkendala masalah KTP. Ia pun kemudian menjadi perhatian warga, dan akhirnya dibawa menuju Rumah Sakit Koja dengan jaminan ditanggung oleh pengurus RT08/08 Cilincing atas nama Hikmah.