JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Tiga dari enam pelaku penganiaya dan pemembakar hidup-hidup transgender perempuan alias transpuan bernama Mira di Cilincing Jakarta Utara ditangkap. Sementara tiga lainnya hilang melarikan diri dan kini dinyatakan buron.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah bajing loncat alias bajilo AP (27), RT (24), dan AH (26). Sedangkan, ketiga tersangka lainnya yang masih buron, yakni berinisial PD, AB, dan IQ.
Ketiga pelaku yang kini ditahan ditangkap pada Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB di beberapa lokasi berbeda. Tersangka AP ditangkap di Bojong Bekasi, RT ditangkap di Marunda, dan AH di Cilincing.
AYO BACA : Tak Terbukti Mencuri, Transpuan Dianiaya dan Dibakar Bajing Loncat di Cilincing
"Sedangkan pelaku PD, AB dan IQ masih dalam pengejaran," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Dalam melakukan aksi keji terhadap Mira, tersangka AP memiliki peran membeli bensin dan menganiaya Mira hingga babak belur, diikuti tersangka lainnya. Sementara, tersangka PD memiliki peran memainkan korek api, hingga membuat tubuh Mira yang sudah disiram bensin kemudian terbakar hangus.
Penganiayaan itu terjadi di kawasan Cilincing, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu, 4 April, dini hari. Mira dianiaya hingga tak berdaya, disiram bensin, dan dibakar hidup-hidup oleh para pelaku.
AYO BACA : Selama PSBB, Akses Keluar Masuk Jakarta Tidak Ditutup
Mira sempat dilarikan ke RS Koja. Namun Mira meninggal dunia pada Minggu, 5 April 2020.
Butuh Biaya
Mira sudah meninggal dunia. Namun, kerabat yang menolong saat dirawat di rumah sakit masih harus menutup biaya perawatan selama mendiang Mira dirawat hingga dimakamkan.
Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) melalui akun media sosialnya menggalang dana untuk membantu melunasi biaya tersebut.
"Selama biaya di RS Koja (belum ketauan berapa, karena bentrok tidak ada identitas jadi diwakilin jaminannya Ibu Hikmah Pengurus RT 08 RW 08 Cilincing). Estimasi Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Biaya Ambulan dari RS Koja - RS Polri (autopsi), Rp 415 ribu. Dari RS Polri ke Rumah Duka di Cilincing Pemandian jenazah dan ambulan Rp 1 juta," tulis Sejuk melalui akun instagramnya @kabarsejuk2008.
"Biaya Pemakaman di Cilincing Rp2 juta. Estimasi Biaya yang dibutuhkan kerabat atau Petugas RT Ibu Hikmah sekitar Rp 6,5 juta. Donasi bisa disumbangkan ke Bank BNI atas nama Yuni Irwan pada nomor rekening 0272450391. Lakukan konfirmasi donasi melalui no kontak 0 812-1888-8545, Ibu Yuni. Semoga Mira damai di sisi semesta," tutup informasi tersebut.
AYO BACA : Kenali Bipolar, Rasa KehKenali Bipolar, Rasa Kehilangan Signifikan Salah Satunya
Share this article
Mira sudah meninggal dunia. Namun, kerabat yang menolong saat dirawat di rumah sakit masih harus menutup biaya perawatan selama mendiang Mira dirawat hingga dimakamkan.