Jakarta Utara •
Pemkot dan PMI Jakut Gelar Gerebek Disinfektan di Permukiman Warga
Gerebek Disinfektan digelar dan dilaksanakan di seluruh wilayah Jakarta Utara
Gerebek Disinfektan digelar dan dilaksanakan di seluruh wilayah Jakarta Utara
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan penyebab meninggalnya Camat Kelapa Gading, Muhamad Harmawan. Selain karena Covid-19, Harmawan wafat karena gangguan pernapasan.
Diketahui, Hermawan meninggal dunia setelah menjalani perawatan sebagai pasien positif Covid-19 di RSPI Sulianti Saroso.
Berita duka cita datang Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Camat Kelapa Gading, M Harmawan wafat, Sabtu (19/9/2020).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak, mengatakan seluruh petugas diarahkan untuk bertindak dengan menggebah (menggertak) jika menemukan kerumunan pengendara ojek online dan ojek pangkalan. Hal ini sebagai bentuk penyelamatan warga dari penyebaran Covid-19.
Gerebek Disinfektan digelar dan dilaksanakan di seluruh wilayah Jakarta Utara
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan penyebab meninggalnya Camat Kelapa Gading, Muhamad Harmawan. Selain karena Covid-19, Harmawan wafat karena gangguan pernapasan.
Diketahui, Hermawan meninggal dunia setelah menjalani perawatan sebagai pasien positif Covid-19 di RSPI Sulianti Saroso.
Berita duka cita datang Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Camat Kelapa Gading, M Harmawan wafat, Sabtu (19/9/2020).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak, mengatakan seluruh petugas diarahkan untuk bertindak dengan menggebah (menggertak) jika menemukan kerumunan pengendara ojek online dan ojek pangkalan. Hal ini sebagai bentuk penyelamatan warga dari penyebaran Covid-19.
Pengelola RPTRA Green Bisma, Nurhikmah mengatakan, pihaknya memanfaatkan tanaman yang ada di sekitar RPTRA yaitu bunga telang dan daun kelor untuk diolah menjadi makanan dan minuman yang menyegarkan.
Saat pihaknya memantau aktivitas pengunjung, tenant (penyewa), dan sarana penunjang, prosedur tetap protokol kesehatan telah dilaksanakan pihak pengelola mal.
meski tidak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Khusus Covid-19, prosesi pemakaman Sekda DKI Saefullah tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di kawasan industri, Central Cakung, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Kelurahan Pademangan Timur melakukan penyemprotan disinfektan permukiman padat penduduk untuk mencegah munculnya klaster rumah tangga Covid-19.
Pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan DKI Jakarta, Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara melakukan pemantauan langsung di beberapa lingkungan industri dan perkantoran.
Dua rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta Utara, yakni Tugu Koja dan Pademangan menambah kapasitas perawatan pasien Covid-19.
Untuk mengajak masyarakat mencegah penyebaran Covid-19, Polres Metro Jakarta Utara menggelar kegiatan kampanye penggunaan dan pembagian masker di Taman Jogging I, Kelapa Gading.
Tak hanya itu, terdapat pula Sistem Waduk Pluit yang terdiri dari Rumah Pompa Pasar Ikan (600 ha), Rumah Pompa Duri (155 ha), dan Rumah Pompa Pluit (1328 ha). Ketiga sistem rumah pompa tersebut saling terhubung dan melintasi objek-objek vital yang berpotensi banjir saat musim hujan. Di, antaranya adalah Monas dan Istana Negara.
“Pemeriksaan protokol kesehatan di perkantoran swasta dan pemeirntah akan kami gencarkan setiap hari,” kata Yusuf dilansir utara.jakarta.go.id, Jumat (11/09/2020).
“Keberadaannya yang di pinggir bantaran kali juga, melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Maka, kami langsung melakukan penegakan peraturan daerah,” kata Yusda dilansir utara.jakarta.go.id, Kamis (10/9/2020).
Si jago merah mengamuk di kompleks Pasar Ciplur, Jalan Rawa Bebek RT 14 RW 11, Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (11/9/2020) dini hari WIB.
Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memutuskan untuk menutup sementara kawasan rekreasi.
“Kami ingin agar mereka mendapatkan efek jera. Tujuannya tidak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 lagi saat beraktivitas di luar rumahnya,” kata Adi.
"Sebanyak 21 orang hanya menjalankan sanksi sosial membersihkan lingkungan. Untuk sanksi denda ada lima orang, jumlahnya Rp 750.000 dan langsung ditransfer ke rekening Kas Daerah Provinsi DKI Jakarta," jelasnya.