KOJA, AYOJAKARTA.COM -- Dua rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta Utara, yakni Tugu Koja dan Pademangan menambah kapasitas perawatan pasien Covid-19.
RSUD Tugu Koja, yang sebelumnya hanya merawat 18 pasien kini menjadi maksimal 40 pasien, sementara RSUD Pademangan yang sebelumnya 12 pasien menjadi maksimal 30 pasien.
Mulai hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjuk RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan untuk merawat pasien Covid-19 dan tidak menerima pasien biasa.
AYO BACA : Denda Terkumpul Rp4,3 Miliar dari 158 Ribu Pelanggar Protokol Kesehatan di Jakarta
Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Utara, Yudi Dimyati, mengatakan penunjukan RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan sebagai rumah sakit khusus perawatan pasien Covid-19 sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta No. 399 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.
"Keputusan itu berlaku mulai Senin (14/9/2020). Jadi kedua RSUD itu hanya melayani pasien Covid-19 dengan gejala sedang," ujar Yudi dilansir utara.jakarta.go.id, Minggu (13/9/2020).
Segala sarana dan prasarana penunjang dipastikan telah dipersiapkan dalam beberapa pekan sebelumnya. Termasuk memindahkan pasien rawat inap nonCovid-19 ke rumah sakit terdekat lainnya.
AYO BACA : Ini Gambaran Sanksi Denda Berjenjang Pemprov DKI Jakarta untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
Untuk perawatan pasien nonCovid-19 dialihkan ke rumah sakit terdekat, yang terdekat dari RSUD Tugu Koja seperti RSUD Cilincing, RS Pekerja, RS Islam Sukapura, RS Firdaus, dan RS Mulyasari.
Sedangkan, yang terdekat dari RSUD Pademangan seperti RSUD Tanjung Priok dan rumah sakit lainnya di kawasan Sunter.
"Alhamdulillah sebagian besar rumah sakit tersebut sudah bekerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan," kata Yudi.
Di RSUD Tugu Koja, yang sebelumnya hanya merawat 18 pasien Covid-19 kini menjadi maksimal 40 pasien, sementara RSUD Pademangan yang sebelumnya 12 pasien menjadi maksimal 30 pasien.
AYO BACA : JAKARTA PSBB KETAT: Ini Rute Layanan Operasional Transjakarta untuk 14 hingga 16 September

Share this article
Dua rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta Utara, yakni Tugu Koja dan Pademangan menambah kapasitas perawatan pasien Covid-19.