PADEMANGAN, AYOJAKARTA.COM -- Kelurahan Pademangan Timur melakukan penyemprotan disinfektan permukiman padat penduduk untuk mencegah munculnya klaster rumah tangga Covid-19.
Lurah Pademangan Timur Bambang Mulyanto mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan di lingkungan warga RW 004.
“Ada dua RT yang kita semprotkan cairan disinfektan, yaitu RT 006 dan RT 007. Tujuannya untuk memberikan rasa aman buat warga RW 004 dari virus Covid-19,” kata Bambang, dilansir utara.jakarta.go.id, Selasa (14/9/2020).
Menurut Bambang pencegahan klaster rumah tangga menjadi prioritas saat pandemi Covid-19 di wilayahnya. “Dengan menjaga rumah tangga atau keluarga dari penyebaran Covid-19 diharapkan efeknya akan berantai, yakni mencegah penyebaran di lingkungannya,” ucapnya.
AYO BACA : JAKARTA PSBB KETAT: Forkopimko Pantau Protokol Kesehatan Lingkungan Industri di Jakarta Utara
Bambang mengungkapkan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga agar menjalankan protokol kesehatan Covid-19. “Khususnya dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan protokol menjadi kebiasaan baru yang tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan jika ada pasien positif Covid-19 menolak untuk isolasi terpusat di tempat yang telah ditentukan, akan dijemput petugas kesehatan dengan aparat penegak hukum.
“Jadi, mulai besok semua yang ditemukan positif harus isolasi secara terkendali di tempat yang telah ditetapkan. Bila ada kasus positif yang menolak di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan penegak hukum,” kata Anies dalam telekonferensi pers, Minggu (13/9/2020).
Hal tersebut dilakukan, lanjut Anies, karena isolasi mandiri di rumah memiliki potensi pada penularan Covid-19 hingga menjadi klaster rumah tangga. Oleh karena itu, isolasi mandiri di rumah harus dihindari.
AYO BACA : RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan Maksimalkan Kapasitas Pasien Khusus Covid-19
“Dan klaster rumah ini sudah terjadi, karena tidak semua kita memiliki pengetahuan dan pengalaman untuk bisa menjaga agar kesehariannya tidak menularkan kepada orang lain” ujarnya.
Sejak Senin, 14 September 2020, Jakarta menarik rem darurat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan pengetatan untuk mengganti PSBB Transisi yang berlangsung di ibukota, sehingga Anies menyebut pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membutuhkan sarana untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Terkait dengan sarana isolasi, kita butuh untuk bisa mengendalikan penularan, agar makin terbatas dengan cara mereka yang terpapar isolasi,” kata Anies.
Anies menyatakan Tower 4 dan 5 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dengan kapasitas lebih dari 2.500 kamar, dan disiapkan untuk menangani orang tanpa gejala (OTG) atau gejala ringan yang terpapar Covid-19.
Selain itu, Anies juga mengatakan pihaknya masih mencari alternatif lain untuk menyiapkan tempat perawatan bagi pasien yang positif Covid-19, termasuk kemungkinan gelanggang olah raga (GOR).
AYO BACA : Cegah Penyebaran Covid-19, Polrestro Jakut Bagikan 10 Ribu Masker
Share this article
Kelurahan Pademangan Timur melakukan penyemprotan disinfektan permukiman padat penduduk untuk mencegah munculnya klaster rumah tangga Covid-19.