KOJA, AYOJAKARTA.COM - Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara merutinkan pengawasan terhadap driver atau pengendara ojek online (ojol) maupun ojek pangkalan yang masih berkerumun, langsung diminta membubarkan diri.
AYO BACA : Dishub Minta Ojek dan Opang Tak Berkerumun
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak, mengatakan seluruh petugas diarahkan untuk bertindak dengan menggebah (menggertak) jika menemukan kerumunan pengendara ojek online dan ojek pangkalan. Hal ini sebagai bentuk penyelamatan warga dari penyebaran Covid-19.
AYO BACA : ATURAN BARU PSBB JAKARTA: Anies Cabut Ganjil Genap, Ojol Boleh Bawa Penumpang
"Petugas akan menggebah jika terdapat kerumunan pengemudi ojek daring dan pangkalan lebih dari lima orang. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan warga dari penyebaran Covid-19," kata Harlem dilansir utara.jakarta.go.id, Kamis (17/9/2020).
Menurut Harlem, hampir setiap kecamatan di Jakarta Utara terdapat kerumunan pengendara ojek online dan ojek pangkalan di lokasi kawasan pusat perbelanjaan, seperti pasar dan mal. "Dari enam kecamatan, hanya Kecamatan Cilincing yang lebih sedikit adanya kerumunan," ujarnya.
Harlem melanjutkan, dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pengendara ojek, ia memastikan petugas akan mencatat lokasi beserta lampiran foto atau video. Jika pengemudi masih tetap berkerumun pasca penggebahan, akan dilaporkan ke perusahaan penyedia jasa ojek online tersebut.
"Hampir 50 pelanggaran berkerumun yang kita laporkan setiap hari ke Dinas DKI Jakarta. Yang akan menindak nanti dari dinas bekerjasama dengan perusahaan penyedia jasa ojek daring untuk mematikan sinyal aplikasi pengemudi. Kami hanya melaporkan data saja," tutupnya.
AYO BACA : Kalau Ganjil Genap Berlaku Untuk Motor dan Sepanjang Hari, Begini Nasib Ojol….
Share this article
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak, mengatakan seluruh petugas diarahkan untuk bertindak dengan menggebah (menggertak) jika menemukan kerumunan pengendara ojek online dan ojek pangkalan. Hal ini sebagai bentuk penyelamatan warga dari penyebaran Covid-19.