AYOJAKARTA.COM - Pendakwah Ustadz Abdul Somad menyebutkan bahwa dosa zina bisa dihapus dengan suatu amalan.
Melalui ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah.
Jemaah itu bertanya soal dosa zina yang telah dilakukan apakah bisa dihapus.
Baca Juga: Benarkah Agnes Monica Hijrah dan Telah Mualaf ? Pelantun Matahariku Ini Beri Jawaban Bijak
Ustadz Abdul Somad menjawab, bahwa dosa zina bisa dihapus dengan beberapa syarat.
Sebelum menjawab pertanyaan itu, Ustadz Abdul Somad menjelaskan dampak hubungan zina sebelum pernikahan.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, sebelum menikah, apabila suaminya menghendaki si istri mesti perawan, akan tetapi saat setelah menikah istrinya tidak perawan, maka sang laki-laki berhak untuk membatalkan pernikahannya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Adam Rosyadi, Kekasih Agnez Mo yang Punya Hobi Dance dan Naik Gunung
"Dalam fiqih sunnah, kalau seorang laki-laki mensyaratkan istrinya untuk virgin (perawan) akan tetapi saat setelah menikah istrinya tidak virgin, maka laki-laki tersebut berhak untuk fasah (membatalkan pernikahan)," ujar Abdul Somad, dihimpun BeritaDIY.com dalam artikel "Baca Kalimat Ini Agar Dosa Zina Bisa Diampuni Allah Kata Ustadz Abdul Somad".
Dalam isi ceramahnya, Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa untuk membersihkan dosa dari zina adalah dengan bertaubat nasuha dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Di ceramah yang lain, kata Ustadz Abdul Somad, kalimat dzikir yang dapat menghapus dosa zina adalah istighfar.
Baca Juga: Fakta Sebenarnya Agama Agnez Mo Sekarang, Benarkah Mualaf? Ini Buktinya
Ustadz Abdul Somad juga menambahkan bahwa untuk bertaubat dari dosa adalah dengan melakukan tiga syarat.
“Syaratnya taubat itu ada tiga. Pertama, menyesal. Kedua, istighfar. Ketiga yaitu tekad yang kuat untuk tidak kembali kepada perbuatan dosa, termasuk dosa zina” ujar Ustadz Abdul Somad.*** (Rizqi Solehudin/BeritaDIY.com)

Share this article
Pendakwah Ustadz Abdul Somad menyebutkan bahwa dosa zina bisa dihapus dengan suatu amalan. Mulai dari istighfar hingga taubat nasuha.